Berita Palangkaraya
Sabu Siap Edar ke Area Tambang di Gunung Mas Berhasil Digagalkan Anggota BNNK Palangkaraya
BNNK Palangkaraya, berhasil mengungkap peredaran sabu di Kalteng, sabu siap edar area tambang Gunung Mas pun berhasil dibongkar dan menangkap pelaku
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Anggota Badan Narkotika Nasinal Kota atau BNNK Palangkaraya, berhasil mengungkap peredaran barang haram nakoba di wilayah Kalimantan Tengah, diantaranya ke wilayah Gunung Mas.
Hal itu diketahui saat pers rilis dan kegiatan pemusnahan 27 gram narkotika jenis sabu, Rabu (17/5/2023).
Pemusnahan berlangsung di Kantor BNNK Palangkaraya, Jalan Tangkasiang, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pemusnahan dipimpin oleh Kepala BNNK Palangkaraya, Kombes Pol I Wayan Korna dihadiri oleh perwakilan Kejari Palangkaraya, BBPOM Palangkaraya, BNNP Kalteng, dan Satresnarkoba Polresta Palangkaraya.
“Tersangka yang berhasil kami amankan yakni pria berinisial AR (38) yang berprofesi sebagai buruh lepas harian,” terang Kepala BNNK Kalteng.
Ia mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Pertashop, Jalan Tjilik Riwut Km 46, Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Petugas BNNK Palangkaraya diback up oleh BNNP Kalteng dalam penangkapan terhadap tersangka AR.
“Petugas pun langsung mengamankan tersangka yang sedang mengisi BBM dan melakukan pengeledan terhadap AR.
Baca juga: 10 Paket Sabu Dalam Kotak Hitam Disita, Pria Diduga Pengedar Dibekuk di Bukit Batu Palangkaraya
Baca juga: BNNP Kalteng Musnahkan Sabu 97,5 Gram, Narkoba dari Madura Jatim Masuk Lewat Ekspedisi di Sampit
“Saat melakukan penggeledahan badan, kami berhasil mengamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 48,7 gram,” terang Kombes Pol I Wayan.
Petugas juga mengamankan 1 unit handphone, 1 unit kendaraan roda dua, 1 buah jaket, dan 1 buah plastik bewarna hitam untuk menyembunyikan sabu.
Penyidik BNNK Palangkaraya, kemudian telah melakukan pengembangan dan diketahui sabu tersebut berasal dari Sampit, Kotawaringin Timur.
Kepala BNNK Palangkaraya mengatakan sabu tersebut diambil oleh AR dari seseorang yang berada di Sampit.
Diduga pelaku yang memberikan sabu diketahui berinisial EB, berdasarkan keterangan tersangka AR.
“Rencananya tersangka AR ini akan mengedarkan barang bukti sabu di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang mana banyak pertambangan,” ungkap Kombes Pol I Wayan
Tak hanya itu, petugas juga masih melakukan pengembangan terkait tersangka EB guna mengungkap jaringan tersebut.
Atas pengungkapan tersebut, BNNK Palangkaraya pun melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 29 gram.
Pemusnahan tersebut dibagi untuk keperluan laboratorium forensik di Polda Jatim dan 13,98 gram untuk keperluan persidangan.
Baca juga: Sudah Diintai Anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat, Seorang Pria Tak Berkutik Disergap Bawa Sabu
Baca juga: Pria Warga Gang Jemaah II Banjarmasin Dibekuk, Diduga Miliki Sabu 83,94 Gram dan Uang Rp 74 Juta
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan barang bukti sabu ke dalam air panas.
Kemudian dicampurkan dengan cairan pembersih lantai, lalu diaduk hingga larut dan dibuang dengan cara ditimbun menggunakan tanah.
“Kita akan menindak tegas para pengedar gelap narkotika yang berada di Kota Palangkaraya dan mewujudkan bersih dari narkoba (Bersinar),” tutup Kombes Pol I Wayan Korna. (*)
narkotika jenis sabu
BNNK Palangkaraya
Gunung Mas
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.