Berita Kaltim

Sudah Diintai Anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat, Seorang Pria Tak Berkutik Disergap Bawa Sabu

Seorang pria berinisial IH (30) berhasil dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat, tak berkutik kedapatan bawa narkotika jenis sabu

Editor: Sri Mariati
Humas Polda Kalsel untuk BPost
Ilustrasi, seorang pria ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat, kedapatan bawa sabu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SENDAWAR- Seorang pria berinisial IH (30) berhasil dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat di kawasan Simpang Asa Barong Tongkok Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Setelah sebelumnya sudah diintai dan disergap polisi saat mebawa narkotika jenis sabu.

Liciknya agar mengelabui petugas, paket dikemas dalam bentuk plastik bening dan disembunyikan ke dalam kotak kardus kecil, menyerupai kemasan paket barang dari toko online.

Hal itu diungkap Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatnarkoba AKP Wawan Gunawan

Dia mengatakan, dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1 gram dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pria Warga Tapin Selatan Diringkus Anggota Polres HSS Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Baca juga: Dua Budak Sabu Desa Antasari Tapin Utara Kalsel Tertangkap, Dibekuk Saat Ingin Konsumsi Narkoba

"Satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu. Pelaku adalah IH (30), Laki-Laki, Swasta, Indonesia/Makassar, SMA Tamat, warga Kampung Busur Kecamatan Barong Tongkok," ujarnya, Selasa (2/5/2023).

Heri menjelaskan, kronologi penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kasus transaksi narkoba yang kerap dilakukan oleh pelaku di wilayah pusat ibukota Sendawar.

Berbekal laporan tersebut, polisi menyelidiki keberadaan pelaku dan melakukan pengintaian.

Pada Jumat (28/4/2023) siang kemarin, pelaku terpantau oleh petugas hendak mengantarkan narkoba kepada seseorang.

Polisi kemudian membuntuti pelaku dan berhasil diamankan usai digeledah barang-barang bawannya.

"Anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap IH dan dilakukan penggeledahan terhadap kotak yang dibungkus lakban coklat yang dibawa oleh pelaku.

Baca juga: 6 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Polres Tapin Jelang Salat Subuh, Jebol Plafon Tak Dilapisi Besi

Baca juga: Gerebek Mafia Judi dan Narkoba di Deliserdang, Polisi Terluka Dilempar Batu saat Penangkapan Pelaku

Saat dibuka di dalamnya ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna putih bening," jelasnya.

Selanjutnya polisi langsung menggiring pelaku beserta barang buktinya menuju Mapolres Kutai Barat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Simpan Sabu di Kemasan Paket Online, IH Diringkus Satresnarkoba Polres Kutai Barat 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved