Mata Lokal Memilih
Serahkan Berkas Bacaleg, Partai Golkar Diringi Tari Balean Dadas, Minimal Raih 10 Kursi DPRD Kalteng
DPD Partai Golkar Kalteng resmi serahkan berkas Bacaleg, saat menuju Kantor KPU diiringi Tari Balean Dadas.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
“Minimal tiap Dapil memenangkan 2 kursi, jika ditotalkan 10 hingga 12 kursi minimal harus kita dapatkan pada Pemilu 2024,” ungkap Abdul Razak.
Ketua Dewan Pertimbangan mengatakan bahwa harus memenangkan kursi di DPRD Kalteng untuk melangkah lebih jauh.
“Kalau sudah bisa memenangkan kursi, baru kita dapat mengusung para kader sendiri, walaupun bekoalisi dengan partai lain lebih baik,” ungkapnya.
Pada tempat yang sama, Sekretaris DPD Partai Golkar Kalteng, Suhartono Firdaus mengatakan banyak kedatangan pemilih pemula milenial.

“Kita ketahui bahwa pemilih pemula atau milenial ini mendominasi jumlah pemilih lain di Indonesia, sebanyak 54 persen,” terangnya.
Sekretaris pun menjelaskan terkait strategi, para kader memiliki strateginya masing-masing untuk bisa meraih pemilih yang didominasi milenial.
“Semua kader yang lama kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kalteng, kecuali Pak Abdul Razak yang mencalon sebagai Gubernur Kalteng,” ungkap Suhartono.
Ia mengatakan sudah 3 periode menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng, saatnya mencapai tingkat yang lebih tinggi.
“Pada 2024, kita akan berupaya memenangkan, jangan hanya sampai wakil saja sudah 3 periode, mudah-mudahan kita keluar sebagai pemenang,” tegasnya. (*)
kursi DPRD Kalteng
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
DPD Partai Golkar Kalteng
Partai berlambang pohon beringin
Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.