Bakal Caleg Kalteng

Daftarkan Bacaleg Nasdem ke KPU, Faridawaty Darland Atjeh Targetkan Minimal 10 Kursi DPRD Kalteng

Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh menargetkan minimal 10 kursi yang duduk di DPRD Kalteng, saat daftar bacaleg ke KPU

Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Devita Maulina
Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darlan Atjeh didampingi para kader menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Kalteng yang diterima langsung Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim, Kamis (11/5/2023). 

Adapun, untuk pendaftaran bacaleg anggota DPRD Kalteng dibuka sampai tanggal 14 Mei 2023. Sejauh ini baru 3 dari 18 parpol yang telah mendaftarkan bacaleg masing-masing.

Harmain pun mengimbau parpol yang belum mendaftar segera melaksanakan pendaftaran dan tidak menunda sampai menit-menit terakhir.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Parpol Peserta Pemilu di Kalteng Mulai Melakukan Pengumpulan Berkas Bacaleg

Karena justru berisiko bagi parpol, apabila pendaftaran tidak lengkap atau perlu diperbaiki maka waktu perbaikan akan sangat terbatas.

“Akan ada kerugian bagi parpol kalau mendaftar pada menit-menit terakhir. Karena kalau tidak bisa memperbaiki sampai waktu yang ditentukan artinya tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap berikutnya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved