Mata Lokal Memilih

Hingga Hari Kedelapan Pendaftaran, Baru 4 Dari 10 Bacalon DPD RI Kalteng Yang Mendaftar

Pendaftaran Bacalon DPD RI di Kalteng hingga hari kedelapan, bacalon yang telah mendaftar baru 4 orang dari 10 orang.

|
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim membeberkan jumlah bacalon anggota DPD RI dapil Kalteng yang telah menyerahkan berkas pendaftaran. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pendaftaran Bacalon DPD RI di Kalteng hingga hari kedelapan, bacalon yang telah mendaftar baru 4 orang dari 10 orang.

Mulai tanggal 1 Mei hingga 13 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka pendaftaran bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan (dapil).

Namun, hingga hari kedelapan pendaftaran tercatat baru 4 dari 10 bacalon anggota DPD RI dapil Kalteng yang telah menyerahkan berkas pendaftaran.

Baca juga: Pengurus Car Free Day Palangkaraya, Ungkap Beberapa Alasan Pemindahan, Ini Diantaranya

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim yang ditemui di Kantor KPU Kalteng Jalan Jenderal Sudirman, Palangkaraya.

“Sampai hari ini total baru 4 orang yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran untuk pencalonan DPD RI, yang terbaru adalah Agustin Teras Narang,” ucap Harmain, Senin (08/05/2023).

Keempat bacalon anggota DPD RI tersebut ialah, Habibah Siti Aseanti atau yang lebih dikenal dengan panggilan Bidan Sean, Bell Brittani Bahat, Erni Daryanti, dan Agustin Teras Narang.

Berdasarkan jadwal yang sudah diajukan ke KPU Kalteng, rencananya Habib Said Abdurrahman Albhagaits akan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kalteng pada Selasa (09/05/2023), kemudian Amanto Surya Langka pada Rabu (10/05/2023), dan Perdie M Yoseph pada Sabtu (13/05/2023).

Baca juga: Pemindahan Lokasi Car Free Day Palangkaraya, Diusulkan ke Jalan Williem AS, Namun Ditolak Sekda

Sedangkan 3 orang lainnya, yakni Deden Wigustianto atau yang dikenal Deden Agustiar Sabran, Iswanti, dan Habib Sayid Abi Nazar Alhabsyi, belum menentukan jadwal penyerahan berkas pendaftaran.

Agustin Teras Narang serahkan berkas pendaftaran calon DPD RI Dapil Kalteng ke kantor KPU Kalteng, Senin (8/5/2023) pagi tadi.
Agustin Teras Narang serahkan berkas pendaftaran calon DPD RI Dapil Kalteng ke kantor KPU Kalteng, Senin (8/5/2023) pagi tadi. (Tribunkalteng.com/Devita Maulina)

“Jadi baru ada 4 yang mendaftar. Kami dari KPU Kalteng selalu siap menerima berkas pendaftara sesuai rentang waktu yang telah ditentukan, yakni dari tanggal 1-13 Mei 2023 dari jam 08:00 WIB - 16:00 WIB. Khusus pada hari terakhir kami buka dari pukul 08:00 WIB - 23:59 WIB,” ucapnya.

Ia menambahkan, dari keempat bacalon yang telah mendaftar semua berkas sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, serta dapat diterima oleh pihaknya. KPU Kalteng pun telah memberikan Berita Acara (BA) sebagai tanda terima berkas.

Baca juga: 3 Bacalon DPD RI Belum Memenuhi Syarat, KPU Kalteng Perpanjang Waktu Rekapitulasi Faktual

Disamping itu, bagi bacalon yang belum menyerahkan berkas pendaftaran dipersilakan untuk berkoordinasi dengan KPU Kalteng, agar proses pendaftaran bisa berjalan lebih cepat dan lancar.

Apalagi, tahun ini sistem pendaftaran berbeda dengan tahun lalu. Sekarang pendaftaran menggunakan sistem informasi pencalonan (SILON), sehingga bacalon perlu beradaptasi dengan perubahan tersebut. (*)


Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved