Mata Lokal Memilih
Hingga Hari Kedelapan Pendaftaran, Baru 4 Dari 10 Bacalon DPD RI Kalteng Yang Mendaftar
Pendaftaran Bacalon DPD RI di Kalteng hingga hari kedelapan, bacalon yang telah mendaftar baru 4 orang dari 10 orang.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pendaftaran Bacalon DPD RI di Kalteng hingga hari kedelapan, bacalon yang telah mendaftar baru 4 orang dari 10 orang.
Mulai tanggal 1 Mei hingga 13 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka pendaftaran bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan (dapil).
Namun, hingga hari kedelapan pendaftaran tercatat baru 4 dari 10 bacalon anggota DPD RI dapil Kalteng yang telah menyerahkan berkas pendaftaran.
Baca juga: Pengurus Car Free Day Palangkaraya, Ungkap Beberapa Alasan Pemindahan, Ini Diantaranya
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim yang ditemui di Kantor KPU Kalteng Jalan Jenderal Sudirman, Palangkaraya.
“Sampai hari ini total baru 4 orang yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran untuk pencalonan DPD RI, yang terbaru adalah Agustin Teras Narang,” ucap Harmain, Senin (08/05/2023).
Keempat bacalon anggota DPD RI tersebut ialah, Habibah Siti Aseanti atau yang lebih dikenal dengan panggilan Bidan Sean, Bell Brittani Bahat, Erni Daryanti, dan Agustin Teras Narang.
Berdasarkan jadwal yang sudah diajukan ke KPU Kalteng, rencananya Habib Said Abdurrahman Albhagaits akan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kalteng pada Selasa (09/05/2023), kemudian Amanto Surya Langka pada Rabu (10/05/2023), dan Perdie M Yoseph pada Sabtu (13/05/2023).
Baca juga: Pemindahan Lokasi Car Free Day Palangkaraya, Diusulkan ke Jalan Williem AS, Namun Ditolak Sekda
Sedangkan 3 orang lainnya, yakni Deden Wigustianto atau yang dikenal Deden Agustiar Sabran, Iswanti, dan Habib Sayid Abi Nazar Alhabsyi, belum menentukan jadwal penyerahan berkas pendaftaran.

“Jadi baru ada 4 yang mendaftar. Kami dari KPU Kalteng selalu siap menerima berkas pendaftara sesuai rentang waktu yang telah ditentukan, yakni dari tanggal 1-13 Mei 2023 dari jam 08:00 WIB - 16:00 WIB. Khusus pada hari terakhir kami buka dari pukul 08:00 WIB - 23:59 WIB,” ucapnya.
Ia menambahkan, dari keempat bacalon yang telah mendaftar semua berkas sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, serta dapat diterima oleh pihaknya. KPU Kalteng pun telah memberikan Berita Acara (BA) sebagai tanda terima berkas.
Baca juga: 3 Bacalon DPD RI Belum Memenuhi Syarat, KPU Kalteng Perpanjang Waktu Rekapitulasi Faktual
Disamping itu, bagi bacalon yang belum menyerahkan berkas pendaftaran dipersilakan untuk berkoordinasi dengan KPU Kalteng, agar proses pendaftaran bisa berjalan lebih cepat dan lancar.
Apalagi, tahun ini sistem pendaftaran berbeda dengan tahun lalu. Sekarang pendaftaran menggunakan sistem informasi pencalonan (SILON), sehingga bacalon perlu beradaptasi dengan perubahan tersebut. (*)
Bacalon DPD RI Kalteng
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Pendaftaran Bacalon DPD RI di Kalteng
DPD RI dapil Kalteng
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.