Penembakan di Kantor MUI
Kronologi Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Ternyata Pernah Mengaku Nabi dan Datang Berkali-kali
Inilah kronologi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), pelaku ternyata pernah mengaku sebagai seorang Nabi
Tetapi, tidak diketahui secara pasti apa keperluan OTK tersebut.
Setelahnya, ia melepaskan tembakan sebanyak tiga kali hingga mengenai pintu masuk kantor dan menyebabkan kaca pecah.
Terkait dugaan penyebab penembakan, belum diketahui hingga saat ini.
Mendengar suara tembakan, sekuriti setempat langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan menghubungi polisi.
Saat ini, kasus telah ditangani Polsek Menteng dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian, mengatakan saat ini sudah dilakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ini lagi cek TKP," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa.
Dihubungi terpisah, Ikhsan Abdullah mengungkapkan pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Menteng.
"Pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Menteng," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku menggunakan senjata jenis airsoftgun.
Polisi menyebut pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat sementara berjumlah satu orang.
"(Pelaku sementara berjumlah) satu orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).
Komarudin mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat ini, Komarudin menyebut pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku penembakan.
"Dugaannya begitu (barang bukti pistol yang ditemukan milik pelaku)," jelasnya.
Dalam hal ini, Komarudin mengatakan jika pelaku penembakan yang belum diketahui identitiasnya itu telah meninggal dunia.
"Pelaku meninggal dunia," jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih berada di lokasi kejadian untuk penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(TRIBUN KALTENG)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.