Penembakan di Kantor MUI

Kronologi Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Ternyata Pernah Mengaku Nabi dan Datang Berkali-kali

Inilah kronologi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), pelaku ternyata pernah mengaku sebagai seorang Nabi

|
Editor: amirul yusuf
Youtube Kompas TV
Pelaku penembakan kantor MUI dibekuk polisi, Selasa (2/5/2023) (kiri). Penampakan kantor MUI usai ditembak (kanan). Simak kronologi kantor MUI ditembak. 

TRIBUNKALTENG.COM - Inilah kronologi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), pelaku ternyata pernah mengaku sebagai seorang Nabi dan Ingin Bertemu Pimpinan.

Berdasarkan Kronologi penembakan MUI yang telah dirangkum, pelaku diketahui telah dibekuk dan diamakan pihak berwajib.

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, mengungkapkan pelaku sebelumnya sudah pernah mendatangi kantor MUI.

Pada Selasa hari ini, adalah kali ketiga pelaku mendatangi MUI.

"Orang ini sudah datang dua kali, ini kali ketiga," kata Anwar Abbas kepada KompasTV.

Menurut Anwar Abbas, pelaku mengaku sebagai nabi dan ingin bertemu pimpinan MUI.

Kebetulan, kata Anwar Abbas, para pimpinan MUI sedang menggelar rapat hari ini.

Baca juga: Kondisi Kelam Pemeran Laskar Pelangi, Gunakan Istri untuk Menipu di Michat dan Kini Ditangkap Polisi

Baca juga: Selamat Tinggal Lionel Messi untuk Barcelona, Liga Spanyol Sebut Neraca Keuangan Barca Bermasalah

"Orang ini menyatakan dia adalah nabi. Ingin ketemu pimpinan. Dan hari ini memang pimpinan rapat," pungkasnya.

Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pelaku Penembakan MUI ini dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).

Akibat tembakan tersebut, dua orang, satu di antaranya adalah staf penerima tamu, mengalami luka.

Menurut Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga, satu korban luka tembakan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

Sementara, menurut keterangan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengungkapkan ada tiga staf mengalami luka.

"Di staf kita ada tiga korban luka," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa.

Insiden penembakan ini bermula saat OTK datang ke Kantor Pusat MUI untuk menemui Ketua MUI.

Tetapi, tidak diketahui secara pasti apa keperluan OTK tersebut.

Setelahnya, ia melepaskan tembakan sebanyak tiga kali hingga mengenai pintu masuk kantor dan menyebabkan kaca pecah.

Terkait dugaan penyebab penembakan, belum diketahui hingga saat ini.

Mendengar suara tembakan, sekuriti setempat langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan menghubungi polisi.

Saat ini, kasus telah ditangani Polsek Menteng dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian, mengatakan saat ini sudah dilakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Ini lagi cek TKP," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa.

Dihubungi terpisah, Ikhsan Abdullah mengungkapkan pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Menteng.

"Pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Menteng," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku menggunakan senjata jenis airsoftgun.

Polisi menyebut pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat sementara berjumlah satu orang.

"(Pelaku sementara berjumlah) satu orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Komarudin mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat ini, Komarudin menyebut pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku penembakan.

"Dugaannya begitu (barang bukti pistol yang ditemukan milik pelaku)," jelasnya.

Dalam hal ini, Komarudin mengatakan jika pelaku penembakan yang belum diketahui identitiasnya itu telah meninggal dunia.

"Pelaku meninggal dunia," jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih berada di lokasi kejadian untuk penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(TRIBUN KALTENG)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved