Narkoba di Kalteng
Kawasan Pertambangan di Kalteng, Diduga Kini Jadi Tempat Peredaran Narkoba Jenis Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menduga kawasan pertambangan menjadi lokasi baru para pengedar pasarkan sabu.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menduga kawasan pertambangan menjadi lokasi baru para pengedar narkoba dalam menyebarluaskan atau jadi tempat pemasaran sabu.
Bukan hanya itu, ada dugaan pergantian pola pelaku pengedar dari yang biasanya dilakukan oleh laki-laki kini mulai berubah dilakukan wanita.
Hal tersebut terungkap, saat Ditresnarkoba Polda Kalteng memusnahkan barang bukti narkotika sabu seberat 528,6 gram dengan cara dicampur cairan pembersih lantai hasil pengungkapan kasus Februari hingga Maret 2023.
Lokasi pemusnahan di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Rabu (5/4/2023).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dalam dua bulan terakhir.
Baca juga: Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kalteng, Kebanyakan Disuplai Para Pengedar Kalsel dan Kalbar
Baca juga: Ungkap Narkoba Bulan Januari Hingga Maret 2023, Polda Kalteng dan Polres Jajaran Sita 4,3 Kg Sabu
Baca juga: Tim Basarnas Sisir Perairan Bunyu Bulungan, 4 Pemancing Hilang di Laut Kaltara Belum Ditemukan
“Barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng pada bulan Februari hingga Maret 2023,” terangnya.
Ia melanjutkan, dalam proses penyidikan pihaknya telah mendapatkan surat ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri setempat.
Selain itu, pihak Kejaksaan Negeri Palangkaraya menetapkan bahwa sebagian barang bukti yang disita sebagaian dipergunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.
Kemudian sebagian lagi dipergunakan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan sebagian lagi untuk dimusnahkan.
“Jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan ini dari 7 Kasus dengan 8 orang tersangka dengan total jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 528,06 gram,” ungkap Dirresnarkoba.
Adapun dari 7 kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng selama bulan Februari hingga Maret 2023, yang berasal dari 2 wilayah Kabupaten atau Kota.
Pada wilayah Kota Palangkaraya, sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 53,28 gram.
“Kemudian pada wilayah Kabupaten Gunung Mas, sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 474,78 gram,” papar Kombes Pol Nono.
Pengungkapan kasus pada wilayah Gunung Mas dilakukan pada kawasan pertambangan dan perkebunan.
“Jadi pengungkapan di Gunung Mas ini kami berhasil ungkap saat pengedar hendak melakukan transaksi kepada para penambang,” ujar Kombes Pol Nono.
Dia memperkirakan, kawasan pertambangan menjadi lokasi baru para pengedar narkoba dalam menyebarluaskan sabu.
Sehingga pihaknya juga terus melakukan pemantauan secara lebih mendalam lagi dalam upaya pengungkapam peredarannya.
Barang bukti sabu kemudian dilakukan pengetesan dengan alat pengecekan sabu oleh perwakilan dari Balai BPOM.

Pengecekan dilakukan secara acak guna memastikan tidak ada barang bukti yang diganti atau direkayasa.
Setelah dilakukan pengecekan, seluruh barang bukti yang disita menujukkan hasil bewarna ungu, artinya mengandung Metamfetamin alias sabu.
Setelah itu, barang bukti sabu dimasukan dalam toples yang telah diisi dengan air panas dan dicampurkan dengan cairan pembersih lantai.
Barang bukti yang telah dicampur kemudian diaduk dan dibuang oleh petugas Ditresnarkoba Polda Kalteng.
“Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan seberat 528,6 gram Sabu, maka kita telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalteng sebanyak 10.560 jiwa. Dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang,” tutup Kombes Pol Nono Wardoyo. (*)
Kawasan Pertambangan
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng
pengedar
Ditresnarkoba Polda Kalteng
Ringkus Ongkek, Ibu Rumah Tangga Bandar Narkoba di Mentaya Hulu Kalteng, Polisi Sita 3 Ons Sabu |
![]() |
---|
Kawasan Tambang di Kalteng Jadi Sasaran Empuk Peredaran Sabu, Musnahkan Barbuk 528,6 Gram |
![]() |
---|
Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kalteng, Kebanyakan Disuplai Para Pengedar Kalsel dan Kalbar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Narkoba Januari Hingga Maret 2023, Polda Sita 4,3 Kg Sabu |
![]() |
---|
NEWS VIDEO, BNN Provinsi Kalteng Ungkap Tiga Kasus Jaringan Narkoba Lintas Kalimantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.