Bupati di Kalteng jadi Tersangka
Terseret Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim dan Ary Egahni Lembaga Survei Ini Langsung Bereaksi ke KPK
KPK menyatakan sebagian uang hari hasil korupsi Ben Brahim diduga digunakan untuk membayar lembaga survei
"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Uang sejumlah Rp 8,7 miliar tersebut diduga diperoleh Ben dan Ary dari hasil pemotongan anggaran dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Kapuas serta pihak swasta berkaitan melalui izin perkebunan.
Ary Egahni diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan, antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Sekadar informasi, Ben Brahim pernah mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah berpasangan Ujang Iskandar pada 2020.
Saat itu mereka diusung partai Demokrat, Gerindra, Hanura, PKPI, dan PSI.
Namun kalah perolehan suara dibanding pesaingnya pasangan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo. (*)
( Tribunnews.com ) ,
NasDem Tidak Beri Bantuan Hukum untuk Ary Egahni, Partai Proses PAW Istri Bupati Kapuas Ben Brahim |
![]() |
---|
Ary Egahni Salah Satu Kader Terbaik Partai NasDem Kalteng, Hj Faridawaty Mengaku Prihatin dan Sedih |
![]() |
---|
5 Fakta Unik Kasus Bupati Kapuas Ben Brahim: Pamit, Rujab, Harta Setara Nilai Korupsi, Bayar Survei |
![]() |
---|
Terjerat Korupsi, Ary Egahni Mengundurkan Diri dari Partai NasDem, Ini Kata Faridawaty Darlan Atjeh |
![]() |
---|
Sebagian Uang Suap Rp 8,7 M Jerat Ben Brahim dan Istri Dipakai Pilkada Kapuas dan Pilgub Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.