Berita Palangkaraya

Tuntut Pelaksanaan Program TORA, Koalisi Ormas di Palangkaraya Gelar Aksi di Kantor ATR/BPN

Ratusan warga yang tergabung dalam berbagai ormas masyarakat di Palangkaraya  mendatangi  Kantor Badan Pertanahan setempat.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Koalisi Ormas saat melakukan aksi damai di depan ATR/BPN Kantah Kota Palangkaraya, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Ratusan warga yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat atau ormas di Palangkaraya  mendatangi  Kantor Badan Pertanahan Nasional Palngkaraya.

Mereka menuntut pertanggungjawaban panitia Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangkaraya.

Aksi damai tersebut berlangsung di ATR/BPN Kantah Kota Palangkaraya, Jalan DI Pandjaitan, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) terdiri dari GEPAK (Gerakan Pemuda Asli Kalimantan) Provinsi Kalimantan Tengah, Ormas PP MABB (Mandau Apang Baludang Bulau) Provinsi Kalimantan Tengah, Ormas DPD TBBR Kota Palangkaraya, dan Ormas BMT Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Percepatan Penurunan Stunting di Gumas, Bupati Jaya Samaya Monong Minta Dilkakukan Kolaborasi

Baca juga: Gempa Terkini, Rabu 29 Maret 2023 Siang Guncang Cianjur Jawa Barat, Terpusat di Kedalaman 10 Km

Baca juga: Ary Egahni Salah Satu Kader Terbaik Partai NasDem Kalteng, Hj Faridawaty Mengaku Prihatin dan Sedih

“Terdapat 7 tuntutan yang diminta oleh masyarakat kepada ATR/BPN terkait Program TORA,” terang Koordinator Lapangan, Bambang Sakti, pada Rabu (29/3/2023).

Pertama, kami meminta kejelasan realisasi program TORA tahun 2019 sampai dengan 2022.

Kedua, kami meminta ATR/BPN Kota Palangkaraya segera mensosialisasikan hasil TORA,” ujarnya

Ketiga, meminta ATR/BPN Kota Palangkaraya untuk membuat pengumuman di semua Kecamatan, Kelurahan, sampai ke RT/RW, yang membuat kawasan TORA di wilayah Kota Palangkaraya.

Keempat, meminta daftar nama-nama per-Kelurahan yang menjadi usulan untuk program TORA se-Kota Palangkaraya.

Kelima, meminta pihak ATR/BPN Kota Palangkaraya peta kawasan TORA yang sesuai dengan keputusan  TORA dari kawasan hutan Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Keenam, meminta ATR/BPN Kota Palangkaraya mengumumkan syarat-syarat untuk warga masyarakat yang wilayah peta kena TORA se-Kota Palangkaraya.

Ketujuh, apabila tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan turun dengan massa yang lebih besar dan banyak.

Saat melakukan demo, sebanyak 10 orang perwakilan peserta aksi damai diminta masuk untuk dilakukan audiensi oleh Kepala ATR/BPN Kota Palangkaraya.

dffervebgbb
Salah satu warga saat melakukan orasi saat Koalisi Ormas melakukan aksi damai di depan ATR/BPN Kantah Kota Palangkaraya, Rabu (29/3/2023). Tribunkalteng.com / Pangkan Bangel

“Pihak ATR/BPN kami berikan waktu seminggu untuk berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah untuk menjawab terkait kawasan TORA,” ujar Bambang.

Ia mengatakan masyarakat harus mengetahui kawasan TORA di mana saja pada Kota Palangkaraya.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved