Berita Palangkaraya
Tuntut Pelaksanaan Program TORA, Koalisi Ormas di Palangkaraya Gelar Aksi di Kantor ATR/BPN
Ratusan warga yang tergabung dalam berbagai ormas masyarakat di Palangkaraya mendatangi Kantor Badan Pertanahan setempat.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Ratusan warga yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat atau ormas di Palangkaraya mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Palngkaraya.
Mereka menuntut pertanggungjawaban panitia Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangkaraya.
Aksi damai tersebut berlangsung di ATR/BPN Kantah Kota Palangkaraya, Jalan DI Pandjaitan, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) terdiri dari GEPAK (Gerakan Pemuda Asli Kalimantan) Provinsi Kalimantan Tengah, Ormas PP MABB (Mandau Apang Baludang Bulau) Provinsi Kalimantan Tengah, Ormas DPD TBBR Kota Palangkaraya, dan Ormas BMT Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: Percepatan Penurunan Stunting di Gumas, Bupati Jaya Samaya Monong Minta Dilkakukan Kolaborasi
Baca juga: Gempa Terkini, Rabu 29 Maret 2023 Siang Guncang Cianjur Jawa Barat, Terpusat di Kedalaman 10 Km
Baca juga: Ary Egahni Salah Satu Kader Terbaik Partai NasDem Kalteng, Hj Faridawaty Mengaku Prihatin dan Sedih
“Terdapat 7 tuntutan yang diminta oleh masyarakat kepada ATR/BPN terkait Program TORA,” terang Koordinator Lapangan, Bambang Sakti, pada Rabu (29/3/2023).
Pertama, kami meminta kejelasan realisasi program TORA tahun 2019 sampai dengan 2022.
Kedua, kami meminta ATR/BPN Kota Palangkaraya segera mensosialisasikan hasil TORA,” ujarnya
Ketiga, meminta ATR/BPN Kota Palangkaraya untuk membuat pengumuman di semua Kecamatan, Kelurahan, sampai ke RT/RW, yang membuat kawasan TORA di wilayah Kota Palangkaraya.
Keempat, meminta daftar nama-nama per-Kelurahan yang menjadi usulan untuk program TORA se-Kota Palangkaraya.
Kelima, meminta pihak ATR/BPN Kota Palangkaraya peta kawasan TORA yang sesuai dengan keputusan TORA dari kawasan hutan Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Keenam, meminta ATR/BPN Kota Palangkaraya mengumumkan syarat-syarat untuk warga masyarakat yang wilayah peta kena TORA se-Kota Palangkaraya.
Ketujuh, apabila tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan turun dengan massa yang lebih besar dan banyak.
Saat melakukan demo, sebanyak 10 orang perwakilan peserta aksi damai diminta masuk untuk dilakukan audiensi oleh Kepala ATR/BPN Kota Palangkaraya.
“Pihak ATR/BPN kami berikan waktu seminggu untuk berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah untuk menjawab terkait kawasan TORA,” ujar Bambang.
Ia mengatakan masyarakat harus mengetahui kawasan TORA di mana saja pada Kota Palangkaraya.
Program TORA
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Kantor Badan Pertanahan Nasional Palngkaraya
Program Tanah Obyek Reforma Agraria
Aksi Damai
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.