Gedung LPPM UPR Terbakar

Gedung LPPM UPR Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Tim Polresta Palangkaraya Cek TKP

Kebakaran di gedung LPPM UPR diduga akibat korsleting listrik, jajaran Polresta Palangkaraya pun mendatangi dan cek lokasi kebakaran

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tankapan Layar
Sejumlah petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api yang menghanguskan gedung LPPM mikik UPR, Rabu (22/3/2023) dini hari. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kebakaran di gedung LPPM UPR Jalan Hendrik Timang, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, diduga akibat korsleting listrik.

Kejadian yang terjadi pada Rabu (22/3/2023) pukul 00.50 WIB tersebut membuat geger warga kompleks sekitar.

Bahkan Polresta Palangkaraya datangi laporan kebakaran salah satu gedung milik Universitas Palangka Raya (UPR).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit III SPKT Aipda Feb Suprianto membenarkan telah terjadi kebakaran.

“Kami mendatangi lokasi kebakaran setelah mendapatkan laporan dari warga terkait kebakaran salah satu gedung milik UPR,” terangnya, Rabu (22/3/2023) siang.

Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, 5 Bangunan di Jalan Garuda Induk Ludes Dilalap Si Jago Merah

Baca juga: BREAKING NEWS, Gedung LPPM UPR Terbakar Setelah 12 Hari Kebakaran di SMAN 5 Palangkaraya

Baca juga: Pasca Kebakaran, Sebagian Kegiatan Belajar Siswa SMAN 5 Palangkaraya Dipindah ke Aula

Petugas kepolisian lantas menindaklanjuti laporan tersebut dan bergegas menuju lokasi kebakaran.

Setibanya di lokasi, betul saja api sangat besar dan mengeluarkan asap hitam yang membumbung tinggi ke langit saat gedung LPPM terbakar.

"Jadi berdasarkan keterangan saksi Rahmat Manalu (24) melihat adanya sambaran petir di kabel listrik dan menjalar ke bangunan LPPM UPR tersebut," ujar Aiptu Feb.

Melihat hal tersebut, Rahmat Manalu langsung memberi tahukan kejadian tersebut ke warga untuk membantu memadamkan api.

“Saat saksi dan warga tiba di lokasi, api sudah terlanjur membesar dan menghanguskan gedung LPPM UPR tersebut,” katanya.

Baca juga: Pasca Kebakaran SMAN 5 Palangkaraya, Aktivitas Belajar Normal, Siswa Minta Ruangan Segera Direnovasi

Terlebih di dalam gedung terdapat banyak barang berbahan kayu, sehingga api dengan cepat membesar akibat menyambar kayu.

Diketahui pada gedung LPPM UPR tersebut terdapat 3 ruangan, yakni Ruang Tata Usaha, Ruang Keuangan, dan Ruang Data.

Selain itu, gedung LPPM merupakan tempat penyimpanan data mahasiswa dan mahasiswi yang hendak dan telah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) UPR.

Beruntung tak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut karena rak ada aktivitas pada malam hari.

“Untuk dugaan sementara, kebakaran gedung LPPM UPR tersebut terjadi akibat arus pendek listrik,” jelas Aiptu Feb Suprianto.

Akibat kebakaran tersebut, diduga total kerugian yang dialami oleh pihak UPR mencapai Rp 500 juta. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved