Berita Palangkaraya

Kamar Tahanan Penghuni Lapas Kelas IIA Palangkaraya Dirazia, 5 Handphone Disita Lalu Dibakar

Kamar Tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Sabtu (18/3/2023) malam di razia.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
IPTU Sukrianto untuk Tribunkalteng.com
Petugas razia gabungan lakukan razia dan bakar barang yang ditemukan dalam kamar warga binaan Lapas Klas IIA Palangkaraya, Sabtu (18/3/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kamar Tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Sabtu (18/3/2023) malam di razia.

Kegiatan razia barang milik warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palangkaraya, dilakukan TNI dan Polri.

Lokasi tepatnya di Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut Km 2, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Razia dalam rangka menjaga kondusifitas Lapas Kelas IIA Palangkaraya, yang mana beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus kaburnya 4 orang WBP.

Baca juga: Hujan Lebat Berpotensi Terjadi Sepekan Ke Depan di Wilayah Kalteng, Diikuti Petir dan Angin Kencang

Baca juga: Sambut Hari Raya Nyepi 2023, Umat Hindu Palangkaraya Gelar Ritual Melasti di Pura Pitamaha Padma

Baca juga: Antisipasi Penghuni Kabur, Pengawasan Ruang Tahanan di Mapolresta Palangkaraya Diperketat

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kabag Ops Kompol Ganda B Napitupulu membenarkan hal tersebut.

“Razia yang dilakukan melibatkan TNI-Polri di dalam Lapas Kelas IIA Palangkaraya,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Minggu (19/3/2023). 

Kabag Ops mengatakan razia rutin WBP Lapas Klas IIA Palangkaraya memang sangat perlu untuk dilakukan.

Untuk terus melakukan beragam kegiatan, razia merupakan upaya dalam meningkatkan sinergitas antar aparat keamanan.

Pihak Lapas Klas IIA Palangkaraya sengaja melibatkan TNI-Polri dalam kegiatan razia warga binaan tersebut.

“Selain untuk mempertahankan sinergitas, melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu dalam menjaga kondusifitas di semua tempat," ujar Kompol Ganda.

Selain itu, kegiatan razia juga sebagai upaya pengecekan keamanan Lapas guna menghindari kaburnya warga binaan.

Seperti halnya yang terjadi beberapa waktu lalu, 4 orang WBP melarikan diri menggunakan barang seperti sarung, tali, dan sajadah yang ada di dalam Lapas.

Tak ingin hal serupa terulang kembali, razia gabungan pun akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menangkap 3 dari 4 WBP yang melarikan diri dari Lapas Klas IIA Palangkaraya.

bgvgvffvfc
Kamar Tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Sabtu (18/3/2023) malam di razia.IPTU Sukrianto untuk Tribunkalteng.com

Yakni Prihantono (44) dalam keadaan meninggal dunia akibat melawan petugas, Pancareno (19), dan Jihat (26) yang telah diamankan kembali.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved