Mahfud MD Siap Tunjukkan Data Otentik Kasus TPPU Rp 300 Triliun di Kemenkeu kepada DPR RI

Menkopolhukam Mahfud MD siap berikan data otentik terkait TPPU Rp 300 triliun di Kemenkeu, dirinya siap apabila dipanggil oleh DPR RI

Editor: Sri Mariati
KOMPAS.COM/ANDI HARTIK
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. 

TRIBUNKALTENG.COM – Pernyataan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang sempat disebutkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menjadi polemik dan pembuktiannya.

Bahkan DPR RI pun ingin mengetahui dan membuktikan kebenaran dari perkataan Mahfud MD tersebut.

Namun di sisi Mahfud MD, dirinya bahkan menyatakan siap menunjukkan data otentik kepada DPR RI nanti, ketika memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk membahas pernyataan mengenai dugaan TPPU tersebut.

"Saya dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 Pusat PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun."

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," ucap dia di akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (17/3/2023), dikutip Tribunnews.com.

Oleh karenanya, Mahfud MD akan menunggu undangan dari DPR pada Senin (20/3/2023).

Tak hanya itu, Mahfud MD juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu.

“Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," sambungnya.

Mahfud pun menegaskan dirinya tidak bercanda mengenai masalah tersebut.

Baca juga: Berikut Fakta-fakta Hasil Audit Investigasi Kemenkeu Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

“Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," ujar Mahfud MD.

Ia juga menyarakan ke semua pihak agar memperhatikan kembali pernyataan PPATK di Kemenkeu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda, kata Mahfud MD, menyebut dugaan TPPU di Kemenkeu perlu ditindaklanjuti.

"Pak Ivan tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi, tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," tandasnya.

Komisi III DPR Panggil Manfud MD dan PPATK

Diketahui, Komisi III DPR berencana memanggil Mahfud MD dan PPATK untuk meminta penjelasan terkait dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan pegawai Kemenkeu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved