Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis di Kemenkeu senilai Rp 300 triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Editor: Sri Mariati
KOMPAS.COM/ANDI HARTIK
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, sebut ada transaksi mencurikan Rp 300 triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA – Terkait kasus harta kekayaan pejabat ditjen pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berawal dari mantan pejabat Rafael Alun Trisambodo.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan adanya transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis di tubuh kementerian tersebut.

Mahfud MD yang juga mengetuai Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya ditemukan transaksi mencurigakan hingga mencapai Rp 300 triliun di kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut.

Perputaran transaksi mencurigakan mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Berikut Fakta-fakta Hasil Audit Investigasi Kemenkeu Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Baca juga: Hasil Temuan Tim Itjen Kemenkeu Audit Investigasi Harta Rafael Alun, Tak Laporkan Sepenuhnya

Mahfud MD mengatakan, tim yang dipimpinnya juga bergerak menyikapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Nilainya mencapai Rp 500 miliar.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah mendalami adanya transaksi rekening senilai Rp 500 miliar yang dimiliki Rafael.

Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK.

"Pertama KPK sudah memulai menelisik satu-satu kemudian saya juga menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar yang saya punya juga saya serahkan sebagai ketua tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang saya ketuanya," jelas Mahfud MD.

"Anggotanya (tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang) Bu Menkeu, sekretarisnya ketua PPATK lulusan sini (UGM) juga, pak Ivan Yustiavandana," sambungnya.

Terpisah, PPATK sudah menyerahkan laporan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

"Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023," kata Ivan.

Kemenkeu serius menindaklanjuti kejanggalan terhadap harta kekayaan salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang meningkat drastis untuk level Eselon III.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, bahwa peristiwa ini telah menjadi pembelajaran bagi jajaran Kemenkeu untuk memperkuat pengawasan di internal untuk menjaga integritas para pegawainya.

Ia pun mengakui ada ruang yang harus diperbaiki pasca terbongkarnya kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved