Hasil Temuan Tim Itjen Kemenkeu Audit Investigasi Harta Rafael Alun, Tak Laporkan Sepenuhnya
Tim Itjen Kemenkeu sudah selesai melakukan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat ditjen pajak
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA – Pemeriksaan atau audit yang dilakukan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, terhadap eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo telah rampung dilakukan.
Dari hasil audit investigasi tersebut untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan oleh Rafael. Termasuk melihat apakah ada dugaan-dugaan pelanggaran di dalamnya.
"Itjen telah menyelesaikan audit investigasi terhadap saudara RAT," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).
Dalam menangani audit investigasi kasus Rafael Alun Trisambodo , Itjen Kemenkeu membentuk tiga tim. Tim pertama adalah tim eksaminasi laporan harta kekayaan yang bertugas memeriksa laporan Rafael.
Adapun hasil tim eksaminasi, terdapat beberapa harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang belum didukung bukti otentik kepemilikan.
"Dari hasil eksaminasi kita, terdapat harta kekayaan yang belum didukung bukti otentik kepemilikan," terangnya.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Memilih Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK Soal Harta Kekayaan Rp 56 Miliar
Baca juga: Imbas LHKPN Rafael Alun Trisambodo, KPK Diminta “Pelototi” Pegawai Kemenkeu Miliki Harta Tak Wajar
Kemudian tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan.
Hasilnya, tim mendapati adanya hasil usaha sewa yang tak sepenuhnya dilaporkan dalam laporan harta kekayaan.
Rafael juga ternyata tak sepenuhnya melaporkan harta uang tunai dan bangunan, sebagian aset milik Rafael juga diatasnamakan pihak terafiliasi seperti orang tua, kakak adik atau teman.
Selanjutnya tim ketiga adalah tim investigasi dugaan fraud. Hasilnya, tim mendapati Rafael tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar. Rafael juga terbukti tidak patuh membayar pajak.
"Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," katanya.
Selain itu Rafael juga tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rafael Alun Trisambodo juga terbukti menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya.
Kemudian tim juga menemukan informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Rafael Alun Trisambodo menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.
"Terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Rafael menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," ungkap Awan.
Ini Rekomendasi Nobar Laga Timnas Vs Cina di Palangka Raya, di Antaranya Depan Kantor Tribun Kalteng |
![]() |
---|
Kunjungi TribunKalteng.com, Ini Dua Fokus Target KPU Palangka Raya Pasca Pilkada 2024 |
![]() |
---|
PT Palangka Raya Terima Pernyataan Sikap Koalisi Keadilan untuk Tempayung, Ini 7 Poin Tuntutan |
![]() |
---|
Wabup Murung Raya Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Rahmanto Paparkan Langkah Majukan Daerah |
![]() |
---|
Sosok Wahyu yang Merebut Hati Acha dan Dapat Restu Ayah Mertua dalam Waktu Singkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.