Rafael Alun Trisambodo Memilih Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK Soal Harta Kekayaan Rp 56 Miliar
Mantan Pejabat DJP Kemenkue Rafael Alun Trisambodo irit bicara usai dilakukan klarifikasi harta kekayaan Rp 57 miliar miliknya oleh KPK
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, lebih memilih irit bicara.
Setelah usai menjalani klarifikasi harta kekayaan Rp 56 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya tampak enggan menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan mengenai aset-aset yang dimilikinya.
Diantaranya, mengenai mobil Rubicon yang kerap digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora.
Bahkan kepada awak media, rafael Alun Trisambodo, mengaku sudah lelah sekian lama diperiksa.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan, Dirjen Harus Beri Klarifikasi
Baca juga: Instruksi Keras Menkeu Usai Viralnya Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak ke Putra Pengurus Ansor
"Saya sudah sampaikan itu. Sudah ya, permisi. Saya sudah lelah dari pagi sampai ini. Tolong kasihan saya ya. Saya sudah lelah," ucap Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Rafael Alun Trisambodo, mengaku sudah menyampaikan klarifikasi mengenai aset-asetnya kepada KPK.
"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Rafael Alun mengaku terus mendoakan untuk kesembuhan David Latumahina yang dirawat intensif akibat penganiayaan oleh anaknya Mario Dandy Satriyo.
Rafael Alun juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David.
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," ujar dia.
Rafael Alun diklarifikasi KPK mengenai harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Baca juga: Siapa Shane Lukas? Tersangka Penganiayaan David oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Ini Perannya
Baca juga: Dongkrak PAD Pajak Tambang, Pj Bupati Kobar Anang Dirjo Minta Perusahaan Patuh Bayar Pajak
Diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021, Rafael Alun mengeklaim memiliki total kekayaan sekitar Rp 56 miliar.
Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 51,9 miliar.
Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp425.000.000.
Rafael Alun Trisambodo
KPK
Kementerian Keuangan
Mario Dandy Satriyo
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Ini Rekomendasi Nobar Laga Timnas Vs Cina di Palangka Raya, di Antaranya Depan Kantor Tribun Kalteng |
![]() |
---|
Kunjungi TribunKalteng.com, Ini Dua Fokus Target KPU Palangka Raya Pasca Pilkada 2024 |
![]() |
---|
PT Palangka Raya Terima Pernyataan Sikap Koalisi Keadilan untuk Tempayung, Ini 7 Poin Tuntutan |
![]() |
---|
Wabup Murung Raya Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Rahmanto Paparkan Langkah Majukan Daerah |
![]() |
---|
Sosok Wahyu yang Merebut Hati Acha dan Dapat Restu Ayah Mertua dalam Waktu Singkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.