Rafael Alun Trisambodo Memilih Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK Soal Harta Kekayaan Rp 56 Miliar

Mantan Pejabat DJP Kemenkue Rafael Alun Trisambodo irit bicara usai dilakukan klarifikasi harta kekayaan Rp 57 miliar miliknya oleh KPK

Editor: Sri Mariati
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp 56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta oleh awak media, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, lebih memilih irit bicara.

Setelah usai menjalani klarifikasi harta kekayaan Rp 56 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinya tampak enggan menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan mengenai aset-aset yang dimilikinya.

Diantaranya, mengenai mobil Rubicon yang kerap digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora.

Bahkan kepada awak media, rafael Alun Trisambodo, mengaku sudah lelah sekian lama diperiksa.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan, Dirjen Harus Beri Klarifikasi

Baca juga: Instruksi Keras Menkeu Usai Viralnya Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak ke Putra Pengurus Ansor

"Saya sudah sampaikan itu. Sudah ya, permisi. Saya sudah lelah dari pagi sampai ini. Tolong kasihan saya ya. Saya sudah lelah," ucap Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Rafael Alun Trisambodo, mengaku sudah menyampaikan klarifikasi mengenai aset-asetnya kepada KPK.

"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Rafael Alun mengaku terus mendoakan untuk kesembuhan David Latumahina yang dirawat intensif akibat penganiayaan oleh anaknya Mario Dandy Satriyo.

Rafael Alun juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David.

"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," ujar dia.

Rafael Alun diklarifikasi KPK mengenai harta kekayaannya yang dinilai janggal.

Baca juga: Siapa Shane Lukas? Tersangka Penganiayaan David oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Ini Perannya

Baca juga: Dongkrak PAD Pajak Tambang, Pj Bupati Kobar Anang Dirjo Minta Perusahaan Patuh Bayar Pajak

Diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021, Rafael Alun mengeklaim memiliki total kekayaan sekitar Rp 56 miliar.

Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 51,9 miliar.

Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp425.000.000.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved