Breaking News

Instruksi Keras Menkeu Usai Viralnya Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak ke Putra Pengurus Ansor

Kasus ini merembet ke ayah Mario Dandy Satriyo karena dia kerap mengunggah foto-foto dirinya memamerkan harta kekayaan orangtua

Editor: Dwi Sudarlan
Istimewa via Tribun Jakarta
Mario Dandy Satriyo, anak seorang pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka kasus penganiayan terhadap putra pengurus GP Ansor. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Begini instruksi keras Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani setelah viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan anak seorang pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20).

Mario Dandy Satriyo menganiaya anak pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17). 

Kasus ini merembet ke ayah Mario Dandy Satriyo karena dia kerap mengunggah foto-foto dirinya memamerkan harta kekayaan orangtua seperti kendaraan mewah.

"Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sebagai berikut, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, dikutip Tribunnews, Rabu (22/2/2023) kemarin.

Baca juga: Suami di Bontang Lakukan KDRT, Aniaya dan Ancam Ingin Habisi Nyawa Istri dan Keluarga

Baca juga: Masuk Komplotan Curanmor Kalsel, Pria HST Dibekuk Jadi Pencetak STNK dan Notice Pajak Palsu

Baca juga: Suami Syok Tahu Ibu Muda Ini Lecehkan 17 Anak-anak, Ancam Aniaya Bayi Jika Nafsunya Tidak Terpenuhi

Selain itu, Kemenkeu juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputasi negatif terhadap pejabat lainnya yang bekerja jujur dan profesional.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tulis Sri Mulyani

Adapun terkait dugaan pelanggaran, Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melanggar integritas.

"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku," ungkapnya.

Hal ini dilakukan lantaran Sri Mulyani yakin bahwa kepercayaan publik adalah hal esensial dan pondasi yang harus dijaga tanpa kompromi.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," katanya.

Direktorat Pajak Kementerian Keuangan kembali disorot publik gara-gara adanya kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap anak pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17).

Kasus yang tengah viral di media sosial itu pun turut menyorot gaya hidup pejabat pajak.

Sebab, dari dari kasus ini terungkap gaya hidup anak pejabat pajak yang tampak mewah dengan sejumlah kendaraannya. 

Tak ayal, setelah kasus ini viral, media sosial pribadi Mario langsung diserbu warganet dan sebagian besar berisi hujatan.

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Mario merupakan pria yang pernah mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara bahkan pernah dinobatkan sebagai siswa berprestasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved