Mahfud MD Siap Tunjukkan Data Otentik Kasus TPPU Rp 300 Triliun di Kemenkeu kepada DPR RI
Menkopolhukam Mahfud MD siap berikan data otentik terkait TPPU Rp 300 triliun di Kemenkeu, dirinya siap apabila dipanggil oleh DPR RI
"Makanya di awal sidang ini, kami di awal persidangan ini kami akan memanggil PPATK dan Menkopolhukam untuk meminta keterangan atau menjelaskan terkait dengan standing yang saat ini berkembang di publik, paling sederhana adalah sekarang kalau bicara TPPU," kata Didik dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan Tema "Akibat Gaya Hedon, LHKPN Pejabat Kemenkeu Jadi Sorotan" di Media Center DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal Rp 300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai bedah kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Gedung Kemenko Polhukam pada Selasa (7/3/2023).
Ia menyebutkan mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Transaksi janggal tersebut diduga merupakan tindak pencucian uang.
Hal tersebut diketahui dari hasil pertemuan dengan jajaran petinggi Kemenkeu di Kantor Polhukam pada Jumat (10/3/2023) malam.
"Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud di konferensi persnya, Jumat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dugaan tindakan pencucian uang tersebut bukanlah sebuah tindak korupsi.
"Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri," jelas Mahfud.
Mahfud MD dan Menteri Keuangan Siap Perbaiki Birokrasi dari Korupsi
Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Mahfud MD menegaskan tidak pernah mengubah pernyataan terkait persoalan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu, siap beri data otentik ke DPR.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Saat Ini Para Koruptor Sudah Bersatu Lakukan Balas Dendam
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan, Dirjen Harus Beri Klarifikasi
Mahfud MD menyatakan dirinya dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akan memperbaiki birokrasi dari korupsi.
Hal tersebut terungkap ketika Mahfud MD ditanya mengenai transaski Rp300 triliun yang ramai diberitakan saat dialog dengan masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia dalam forum yang dipandu oleh Konsul Jenderal RI di Melbourne, Kuncoro Waseso, pada Kamis (16/3/2023) malam.
"Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu (ketika) saya ke sini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi, itu bukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Mahfud, Jumat (17/3/2023).
Mahfud MD
PPATK
DPR RI
Kemenkeu
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Demo Jakarta Sampai Kapan? Mobil Pelat Nomor Sipil Berdatangan di Gedung DPR Senayan |
![]() |
---|
Cek Kabar Apakah Ada Demo DPR di Jakarta Hari ini? Ini Kata Wakil Ketua Cucun Ahmad |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Sigit K Yunianto Serahkan Data Kebutuhan Listrik di Kalteng ke Dirjen Gatrik |
![]() |
---|
VIRAL Pasha Ungu vs Dimas Anggara, Anggota DPR RI ini tak Terima Kiesha Alvaro Ditampar |
![]() |
---|
Ini Rekomendasi Nobar Laga Timnas Vs Cina di Palangka Raya, di Antaranya Depan Kantor Tribun Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.