Berita Kalbar
Pria di Pontianak Ditangkap Polisi, Simpan 7,22 Gram Sabu di Dalam Kamar Kosan
Lagi-lagi Ditresnarkoba Polda Kalbar menangkap budak sabu berinisial KA (45), menyimpan sabu disebuah kamar kost Pontianak, Kalbar
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK – Lagi-lagi Ditresnarkoba Polda Kalbar menangkap budak sabu berinisial KA (45), menyimpan sabu disebuah kamar kost, di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.
Hal itu disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya.
Dia mengatakan, bahwa penangkapan KA dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang membawa narkotika di wilayah tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap KA di sebuah kost Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 20.30 WIB," jelasnya.
Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 3 klip plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu seberat 7,22 gram.
Baca juga: Narkoba di Kalsel, Anggota Satresnarkoba Polres HSU Tangkap Pemakai Sabu di Pandan Sari
Baca juga: Pria Pengangguran Nekat Bisnis Barang Haram Dibekuk Anggota Polsek Samarinda, 16 Paket Sabu Disita
Baca juga: Gagal Melakukan Transaksi Narkotika, 3 Pria di Sekadau Kalbar Dibekuk Depan Cafe, Polisi Sita Sabu
"Serta barang bukti lainnya berupa 2 unit Handphone, 1 buah kotak kacamata, 1 buah sendok dan 1 buah bong," ucap Kabid Humas.
KA saat ini sudah diamankan di mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengonsumsi narkoba.
Sebab, penggunaan barang berbahaya ini selain dapat menimbulkan ketagihan, juga bisa menyebabkan kematian.
Ia berharap agar masyarakat juga membantu kami pihak Kepolisian untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polisi Tangkap Penjual Sabu di Desa Sungai Meriam Kukar, 21 Paket Diamankan
Baca juga: Beraksi di 15 TKP Curi Puluhan Handphone Uang Penjualan Beli Narkoba, 2 Pria di Kaltim Dibekuk
"Dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polda Kalbar Tangkap Seorang Pria yang Membawa 7,22 Gram Narkotika Jenis Sabu,
Jalan Dr Wahidin
Pontianak
Kabid Humas Polda Kalbar
narkotika jenis sabu
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.