Berita Kalbar

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi, Simpan 7,22 Gram Sabu di Dalam Kamar Kosan

Lagi-lagi Ditresnarkoba Polda Kalbar menangkap budak sabu berinisial KA (45), menyimpan sabu disebuah kamar kost Pontianak, Kalbar

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Seorang pria warga kota Pontianak, ditangkap Polda Kalbar karena terlibat narkoba. 

TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK – Lagi-lagi Ditresnarkoba Polda Kalbar menangkap budak sabu berinisial KA (45), menyimpan sabu disebuah kamar kost, di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya.

Dia mengatakan, bahwa penangkapan KA dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang membawa narkotika di wilayah tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap KA di sebuah kost Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 20.30 WIB," jelasnya.

Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 3 klip plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu seberat 7,22 gram.

Baca juga: Narkoba di Kalsel, Anggota Satresnarkoba Polres HSU Tangkap Pemakai Sabu di Pandan Sari

Baca juga: Pria Pengangguran Nekat Bisnis Barang Haram Dibekuk Anggota Polsek Samarinda, 16 Paket Sabu Disita

Baca juga: Gagal Melakukan Transaksi Narkotika, 3 Pria di Sekadau Kalbar Dibekuk Depan Cafe, Polisi Sita Sabu

"Serta barang bukti lainnya berupa 2 unit Handphone, 1 buah kotak kacamata, 1 buah sendok dan 1 buah bong," ucap Kabid Humas.

KA saat ini sudah diamankan di mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengonsumsi narkoba.

Sebab, penggunaan barang berbahaya ini selain dapat menimbulkan ketagihan, juga bisa menyebabkan kematian.

Ia berharap agar masyarakat juga membantu kami pihak Kepolisian untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polisi Tangkap Penjual Sabu di Desa Sungai Meriam Kukar, 21 Paket Diamankan

Baca juga: Beraksi di 15 TKP Curi Puluhan Handphone Uang Penjualan Beli Narkoba, 2 Pria di Kaltim Dibekuk

"Dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polda Kalbar Tangkap Seorang Pria yang Membawa 7,22 Gram Narkotika Jenis Sabu,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved