Berita Kalsel

Narkoba di Kalsel, Anggota Satresnarkoba Polres HSU Tangkap Pemakai Sabu di Pandan Sari

Narkoba di Kalsel, seorang pria berinsial BR, ditangkap Satresnarkoba Polres HSU, Kalsel, kedapatan menggunakan sabu disita pipet dan plastik klip

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Narkoba di Kalsel, seorang pria berinsial BR (32), ditangkap Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga menggunakan narkoba jenis sabu. 

TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAI – Narkoba di Kalsel, seorang pria berinsial BR (32), ditangkap Satresnarkoba Polres HSU, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Warga Jalan Pandan Sari, Desa Sungai Pandan Hulu, Kecamatan Sungai Pandan,  HSU Provinsi Kalsel, itu diamankan di rumahnya, Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.

Barang bukti yang didapatkan, 1 pipet kaca di dalamnya diduga berisikan sisa narkotika jenis sabu yang sudah dillakukan pengerikan dengan berat bersih 0.013 gram

Kemudian, 1 buah bong plastik yang tersambung dengan 2 buah sedotan plastik, korek api warna biru, 2 timbangan digital warna silver, kantong plastik warna hitam.

Selain itu, 1 kotak kecil yang sudah dilakban, 1 sendok transparan, 1 bungkus plastik piper klip berukuran sedang, 1 handphone lengkap dengan sim card dan buku tulis.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pria Paruh Baya di Mantuil Tertangkap Tangan Bawa Paket Kecil Sabu di Alalak Batola

Baca juga: Narkoba Kalsel, Tukang Ojek di Banjarmasin Simpan 11 Paket Sabu dan 8 Butir Ekstasi Dibekuk Polisi

Baca juga: Narkoba Kalsel, Budak Sabu Ditangkap di 2 Daerah, 1 Pelaku di Tapin Terciduk Asyik Isap Barang Haram

Kepala Polres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, melalui Kasihumas, AKP Momo Jon Rodok, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/3/2023), membenarkan diamankannya pelaku BR yang diduga melanggar  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Terungkapnya ulah pelaku bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran  Satresnarkoba Polres HSU.

Selanjutnya, jajaran Satresnarkoba Polres HSU menindaklanjuti dengan mendatangi langsung rumah pelaku, Jumat (3/3) malam

Pelaku BR yang tak menduga didatangi sejumlah petugas kepolisian tak bisa berbuat banyak lagi dan bisa diamankan.

Terlebih saat itu polisi juga menemukan pipet kaca yang di dalamnya diduga berisikan sisa sabu yang sudah dilakukan pengerikan dengan berat bersih 0.013 gram. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ditangkap Satresnarkoba Polres HSU di Rumah, Lelaki Pandan Sari Ini Miliki Pipet Berisi Sabu,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved