Berita Kaltim
Beraksi di 15 TKP Curi Puluhan Handphone Uang Penjualan Beli Narkoba, 2 Pria di Kaltim Dibekuk
Curi puluhan handphone kemudian dijual, uangnya untuk membeli narkoba dan keperluan sehari-hari, dua Pria Loa Kulu Dibekuk.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Curi puluhan handphone kemudian dijual, uangnya untuk membeli narkoba dan keperluan sehari-hari, dua Pria di Kaltim dibekuk.
Dalam melakukan aksi pencurian handphone tersebut, kedua pelaku memiliki tugas atau peran masing-masing sehingga akhirnya bisa menggondol puluhan handphone.
Informasi terhimpun barang hasil curian yang berhasil di jual oleh pelaku dipakai untuk membeli narkoba dan keperluan sehari-hari.
Polsek Loa Kulu berhasil meringkus dua pria bernama Dedi (25) dan Yudi (35) yang mencuri puluhan handphone, laptop dan sebuah motor.
Keduanya beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Sangasanga, dan Palaran Samarinda.
Baca juga: Nekat Gelapkan Sepeda Motor lalu Menghilang, Pria di Antasan Kecil Timur Banjarmasin Dibekuk
Baca juga: Hujan Lebat Berpotensi Landa Kalteng 3 Hari ke Depan, Waspadai Banjir, Petir dan Angin Kencang
Baca juga: Rumah Kayu Terendam Banjir di Kalsel Bisa Ditinggikan, Diperlukan 20 Orang dan 100 Alat Dongkrak
Kapolsek Loa Kulu, IPTU Rachmat Andika Prasetyo mengungkapkan, kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda.
Pelaku Dedi berperan untuk masuk dan memantau situasi keadaan rumah, serta membawa sepeda motor hasil curian.
Ia juga bertugas untuk mencari pembeli dan menjual HP melalui media Social Facebook, serta menerima dan membagikan uang dari hasil penjualan HP.
"Sedangkan tersangka Yudi berperan sebagai pembeli HP jenis Samsung J8 galaxi warna hitam," ujar Andika, Senin (27/2/2023).
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, aksi pencurian dilakukan pada malam hari dengan cara masuk ke dalam rumah.
Setelah mendapatkan barang-barang hasil kejahatan, kemudian tersangka menjualnya melalui media social Facebook.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 5 unit handphone, 1 unit laptop berwarna putih, dan 1 barang cangkul kebun.
"Hasil penjualan barang curian ini digunakan memenuhi kebutuhan ekonomi dan membeli narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.

Andika menuturkan, masih ada satu pelaku lagi yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni bernama Rachmat.
"DPO ini justru merupakan pelaku utama dan saat ini masih dalam proses pengejaran," terangnya.
Beraksi di 15 TKP
Puluhan Handphone
Beli Narkoba
berita kaltim
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
barang hasil curian
pelaku memiliki tugas atau peran masing-masing
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.