Berita Kaltim
Beraksi di 15 TKP Curi Puluhan Handphone Uang Penjualan Beli Narkoba, 2 Pria di Kaltim Dibekuk
Curi puluhan handphone kemudian dijual, uangnya untuk membeli narkoba dan keperluan sehari-hari, dua Pria Loa Kulu Dibekuk.
Editor:
Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Polsek Loa Kulu berhasil meringkus dua pria bernama Dedi (25) dan Yudi (35) yang mencuri puluhan handphone, laptop dan sebuah motor.Curi puluhan handphone kemudian dijual, uangnya untuk membeli narkoba dan keperluan sehari-hari, dua Pria Loa Kulu Dibekuk.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman bagi para tersangka sesuai dengan pasal yang disangkakan diatas adalah pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS: Pria di Loa Kulu Curi Puluhan Handphone, Beraksi di Kukar dan Samarinda
Tags
Beraksi di 15 TKP
Puluhan Handphone
Beli Narkoba
berita kaltim
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
barang hasil curian
pelaku memiliki tugas atau peran masing-masing
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kaltim
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.