Berita Kalbar

Narkoba di Kalbar, Pria di Dusun Bodok Sanggau Digerebek Polisi, Barang Bukti Sabu Disita

Narkoba di Kalbar, pemuda di Dusun Bodok, Kabupaten Sanggau ditangkap Polsek Parindu, kedapatan simpan sabu dan timbangan. Barbuk disita polisi

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Pria di Dusun Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi karena simpan sabu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SANGGAUNarkoba di Kalbar, seorang pria berinisial KGR (26) digerebek anggota Polsek Parindu Polres Sanggau di rumahnya Jalan Inpres Dusun Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).

Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

Hal itu dikatakan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, melalui Kapolsek Parindu Ipda Supar.

Selanjutnya Personil Polsek Parindu melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sanggau guna dilaksanakan penyelidikan.

“Selanjutnya pada hari Jumat (24/2/2023), Personel Polsek Parindu mendatangi rumah Terduga Pelaku berinisial KGR (26) di Jalan Inpres Dusun Bodok Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau,” ucap Kapolsek.

Baca juga: Jenazah Pria Membusuk di Pondok Kebun Sawit Sanggau, Tak Ditemukan Luka Bekas Tindak Kekerasan

Baca juga: Dua Warga Barito Utara Kalteng Dibekuk di Tabalong, Sempat Buang Sabu Transaksi di Pinggir Jalan

Baca juga: Narkoba di Kalbar, Seorang Pengedar Dibekuk Anggota Polda dan Bea Cukai, 2,67 Kg Sabu Diamankan

Ditambahkan Ipda Supar, pada saat di rumah terduga pelaku dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan disaksikan Ketua RT setempat

“Di dalam kamar milik terduga pelaku, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis ssabu dengan berat bruto 0,32 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik berwarna hitam, 1 bundel plastik bening berklip dan uang tunai sebanyak Rp 2.200.000” bebernya.

Baca juga: Narkoba di Kalbar, Pria Umur 51 Tahun Diamankan Anggota Polsek Meliau Kalbar Simpan 10 Paket Sabu

Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Parindu guna penyidikan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kedapatan Simpan Sabu, Warga Kecamatan Parindu Diamankan Polisi, Ini Barang Bukti yang Disita, 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved