Berita Kalbar

Narkoba di Kalbar, Seorang Pengedar Dibekuk Anggota Polda dan Bea Cukai, 2,67 Kg Sabu Diamankan

Narkoba di Kalbar, seorang pria berinisial BH (41) diduga Pengedar Narkoba dibekuk tim Polda Kalbar dan Bea Cukai, amankan 2,67 kg sabu dari tersangka

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Ilustrasi, barang bukti dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu diamankan dari seorang pengedar di Kecamatan Sekayam, Sanggau, Kalbar. 

TRIBUNKALTENG.COM, SANGGAUNarkoba di Kalbar, seorang pria berinisial BH (41) diduga Pengedar Narkoba dibekuk Tim Interdiksi gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dan Bea Cukai Entikong.

Penangkapan tersangka di Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo.

"BH diamankan di sebuah kos di Jalan Raya Entikong, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam pada Kamis (26/1/2023)," ujarnya.

Jelasnya, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua bungkus plastik warna hitam yang berisi narkotika jenis sabu, sebanyak 2,67 kilogram dan satu buah Handphone.

"Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Hernowo.

Baca juga: Narkoba di Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau Amankan Pelaku dengan Barbuk Sabu dan Pil Ekstasi

Baca juga: Narkoba di Kalbar, 17,62 Gram Sabu Dimusnahkan di Halaman Polres Singkawang dari 2 Tersangka

Menurutnya, semua tidak lepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi tentang peredaran narkoba di wilayah Kalbar.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya mengimbau kepada masyarakat.

Khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengkonsumsi narkoba meskipun hanya coba-coba

Penggunaan barang berbahaya ini selain dapat menimbulkan ketergantungan, juga bisa menyebabkan kerusakan syaraf pusat hingga kematian.

Baca juga: Narkoba di Kalbar, Seorang Residivis Ditangkap Polisi, Amankan 1.028 Pil Ekstasi dan 1,07 Kg Sabu

Baca juga: Narkoba di Kalbar, Pria Umur 51 Tahun Diamankan Anggota Polsek Meliau Kalbar Simpan 10 Paket Sabu

“Masyarakat juga kita harapkan bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba dan mau memberikan informasi kepada polri khususnya jajaran Polda Kalbar apabila melihat adanya aktivitas yg berhubungan dengan narkoba di sekitarnya," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polda Kalbar dan Bea Cukai Ringkus Pengedar Narkoba di Sanggau, Amankan 2,67 Kilogram Sabu,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved