Berita Kaltara

Pria Nunukan Diamankan Polisi, Tipu 6 Orang WNI untuk Bekerja di Malaysia secara Ilegal

Pria berinisial AS (43) warga Nunukan diamankan anggota Polsek Nunukan, setelah diketahui merekrut 6  Warga Negara Indonesia secara ilegal

|
Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Ilustrasi, WNI yang ingin bekerja secara ilegal di Malaysia. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Pria berinisial AS (43) warga Nunukan diamankan anggota Polsek Nunukan, setelah diketahui merekrut 6  Warga Negara Indonesia atau WNII secara ilegal untuk bekerja di Malaysia.

Tersangka diketahui warga di Jalan Pasar Baru, Nunukan Timur, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan Selasa kemarin mereka menerima laporan dari saksi yang merupakan staf BP3MI Nunukan perihal informasi dugaan penipuan terhadap calon tenaga kerja.

Setelah penyelidikan sesuai informasi yang kami terima. Di sebuah rumah sewa Jalan Pasar Baru kami dapati 6 orang laki-laki dewasa.

“Mereka ditampung sementara di rumah tersebut karena akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja oleh tersangka AS," kata Iptu Sony Dwi Hermawan, Rabu (15/02/2023), pukul 14.00 Wita.

Sony beberkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap satu diantara 6 WNI asal Tarakan itu, bernama Bambang Ismanto.

Baca juga: Enam Calon TKI Ilegal di Singkawang Gagal Diselundupkan, Dua Orang Diduga Agennya Dibekuk

Baca juga: Raih Untung Jutaan Rupiah Sebagai Calo, Pria Asal Nunukan Diamankan Fasilitasi WNI Ilegal

Pria tersebut menerangkan dirinya bersama ke-5 teman lainnya berada di Nunukan karena akan dipekerjakan oleh AS yang dikenal melalui sosial media Facebook (Fb) dengan akun @Hasna Jii.

Menurut Sony, semua berawal dari postingan AAS berupa penawaran kerja sebagai buruh kelapa sawit di Nunukan, melalui akun Fb tersebut.

"Dari Fb tersebut, komunikasi Bambang dengan AS berlanjut hingga telepon WhatsApp.

Bambang temannya tertarik sehingga datang ke Nunukan menemui AS. Mereka difasilitasi AS termasuk dan sebuah rumah sewa di Nunukan," ucapnya.

Namun, setelah Bambang dan 5 rekannya tiba di Nunukan, ternyata mereka akan dipekerjakan AS di sebuah perusahaan kelapa sawit, tepatnya di Serudung, Malaysia.

Meski besaran gaji yang coba ditawarkan AS kepada 6 WNI itu sebesar RM1.000 per bulan, namun mereka tidak ingin bekerja ke Malaysia.

"Itu yang buat mereka keberatan, karena awalnya AS janjikan mereka bekerja di Nunukan bukan ke Malaysia," ujar Sony.

Sony menduga AS secara perorangan telah merekrut dan ingin melaksanakan penempatan WNI untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) berstatus ilegal ke Malaysia.

"Kami duga mereka akan dipekerjakan di perusahaan Borneo Estate di Serudung, Malaysia.

Baca juga: Nekat Selundupkan 4 WNI Ilegal Masuk Malaysia, IRT di Nunukan Diamankan Tim Polsek Sebatik Barat

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved