Berita Kaltara

Pria Nunukan Diamankan Polisi, Tipu 6 Orang WNI untuk Bekerja di Malaysia secara Ilegal

Pria berinisial AS (43) warga Nunukan diamankan anggota Polsek Nunukan, setelah diketahui merekrut 6  Warga Negara Indonesia secara ilegal

|
Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Ilustrasi, WNI yang ingin bekerja secara ilegal di Malaysia. 

Selanjutnya, AS kami lakukan pencarian dan ditemukan di sebuah rumah yang tidak jauh dari rumah penampungan 6 WNI tersebut," tuturnya.

Modus yang dilakukan AS dengan membiayai semua biaya perjalanan termasuk fasilitas yang diperlukan oleh 6 WNI.

"Nah, nanti baru AS klaim semua biaya yang telah dikeluarkan kepada seseorang diduga WNA atas nama Sudirman.

Ia mandor Borneo Estate di Serudung, Malaysia. Upah pekerja AS klaim sebesar RM150 per orang," ungkap Sony.

Lanjut Sony,"Ternyata AS sudah melakukan perbuatan serupa selama satu tahun kepada WNI sebelumnya," tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan ke Mako Polsek Nunukan berupa uang tunai sebesar Rp950.000. Kemudian tiket speedboat Tarakan-Nunukan. Termasuk 1 unit handphone.

Terhadap AS diduga melanggar Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 53 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Modus Rekrut 6 WNI Bekerja ke Malaysia secara Ilegal, Polsek Nunukan Amankan Pelaku Beserta BB,

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved