Berita Kaltara
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat
Seorang pria berprofesi sebagai buruh tambak di Tarakan, Kaltara ditangkap polisi lantaran terbukti membakar kosan kekasihnya malam tahun baru
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Tersulut api Cemburu membuat pria di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) emosi dan gelap mata, nekat membakar kosan sang kekasih.
Pria berinisial RL ini berawal, saat pelaku tak menemukan sang pacar di kosnya pada malam pergantian tahun baru.
Setelah lima hari usai kejadian pelaku diburu polisi dan berhasil tangkap pelaku.
Sempat cekcok, tidak tahu kenapa RL nekat membakar rumah yang disewa pacarnya itu Rp450 ribu per bulan itu.
Ulah RL yang gelap mata membuat warga Sebengkok, Tarakan panik di malam pergantian Tahun Baru 2024 kemarin.
Atas perbuatannya, RL kini harus merasakan dinginnya jeruji tahanan Polres Tarakan.
Baca juga: Miris Wanita Muda di Jakarta Ditabrak Kekasihnya, Gegara Cemburu Buta Lambaikan Tangan ke Teman Pria
Baca juga: Tersangka Penganiayaan Serahkan Diri ke Polres Bartim, Cemburu Istri Sering Disapa Korban
Ancaman penjara 12 tahun menanti di depan mata.
RL hanya bisa tertunduk pasrah menantikan nasibnya.
Dalam proses penangkapannya, butuh waktu lima hari, Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap RL.
Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakhtika Putra, Senin (8/1/2024) menuturkan, peristiwanya terjadi sesaat sebelum malam pergantian tahun baru, 1 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 dinihari.
Banyak video amatir beredar terkait kebakaran tersebut.
Hasil penyelidikan berhasil diindetifikasi bahwa rumah tersebut bukan karena korsleting tetapi ada indikasi ada seseorang sengaja membakar rumah tersebut.
Setelah berhasil melakukan penyelidikan, pelaku juga berhasil diidentifikasi.
Pelaku berinsial RL (43), bekerja sebagai buruh dan penjaga tambak.
"Pelaku RL berhasil diamankan Jumat 5 Januari 2024.
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Pria Mangkudulis Bulungan Tersesat di Hutan 2 Hari saat Cari Burung Ditemukan Selamat Kondisi Lemah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.