Berita Kaltara

Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat

Seorang pria berprofesi sebagai buruh tambak di Tarakan, Kaltara ditangkap polisi lantaran terbukti membakar kosan kekasihnya malam tahun baru

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Buruh tambak di Tarakan, Kaltara ditangkap polisi nekat bakar kosan sang kekasih lantaran tak berada di tempat. 

TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Tersulut api Cemburu membuat pria di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) emosi dan gelap mata, nekat membakar kosan sang kekasih.

Pria berinisial RL ini berawal, saat pelaku tak menemukan sang pacar di kosnya pada malam pergantian tahun baru.

Setelah lima hari usai kejadian pelaku diburu polisi dan berhasil tangkap pelaku.

Sempat cekcok, tidak tahu kenapa RL nekat membakar rumah yang disewa pacarnya itu Rp450 ribu per bulan itu.

Ulah RL yang gelap mata membuat warga Sebengkok, Tarakan panik di malam pergantian Tahun Baru 2024 kemarin.

Atas perbuatannya, RL kini harus merasakan dinginnya jeruji tahanan Polres Tarakan.

Baca juga: Miris Wanita Muda di Jakarta Ditabrak Kekasihnya, Gegara Cemburu Buta Lambaikan Tangan ke Teman Pria

Baca juga: Tersangka Penganiayaan Serahkan Diri ke Polres Bartim, Cemburu Istri Sering Disapa Korban

Ancaman penjara 12 tahun menanti di depan mata.

RL hanya bisa tertunduk pasrah menantikan nasibnya.

Dalam proses penangkapannya, butuh waktu lima hari, Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap RL.

Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakhtika Putra, Senin (8/1/2024) menuturkan, peristiwanya terjadi sesaat sebelum malam pergantian tahun baru, 1 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 dinihari.

Banyak video amatir beredar terkait kebakaran tersebut.

Hasil penyelidikan berhasil diindetifikasi bahwa rumah tersebut bukan karena korsleting tetapi ada indikasi ada seseorang sengaja membakar rumah tersebut.

Setelah berhasil melakukan penyelidikan, pelaku juga berhasil diidentifikasi.

Pelaku berinsial RL (43), bekerja sebagai buruh dan penjaga tambak.

"Pelaku RL berhasil diamankan Jumat 5 Januari 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved