Berita Kaltara

Nekat Selundupkan 4 WNI Ilegal Masuk Malaysia, IRT di Nunukan Diamankan Tim Polsek Sebatik Barat

Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat selundupkan Warga Negara Indonesia (WNI) 4 secara ilegal masuk bekerja di Malaysia diamankan Polsek Sebatik Barat

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Ilustrasi, WNI yang selundupkan oleh IRT di Nunukan, Kaltara, ditangkap anggota Polsek Sebatik Barat. 

TRIBUNKALTENG. COM, NUNUKAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat selundupkan Warga Negara Indonesia (WNI) 4 secara ilegal masuk bekerja di Malaysia, akhirnya diamankan anggota Polsek Sebatik Barat, Sabtu (0/12/2022).

Pelakunya berinisial SA (42) diduga melakukan tindak pidana pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati.

Dia mengatakan, IRT tersebut diamankan setelah ditemukannya 4 WNI yang akan berangkat dari Desa Binalawan, Sebatik Barat menuju Tawau, Malaysia.

Namun keberangkatan 4 WNI Ilegal asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Imigrasi.

"Pada Sabtu pagi kami mendapatkan informasi dari warga bahwa ada beberapa orang yang dicurigai akan berangkat ke Tawau melalui Sebatik Barat.

Baca juga: Polsek Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 20 WNI Ilegal ke Malaysia, Rencana Jadi Kuli Bangunan

Baca juga: WNI Ilegal Sering Ditangkap Polis Malaysia, BP2MI Nunukan Lakukan Patroli Perbatasan Bersama

Baca juga: Anggota Polairud Polres Nunukan Aman 12 Asal NTT Masuk Malaysia, Seorang Pria Diduga Calo PMI Ilegal

Personel Polsek Sebatik Barat langsung menyelidiki dan berhasil amankan 4 orang WNI," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Minggu (04/12/2022), pukul 14.00 Wita.

Keempat WNI itu inisial KE (20), AB (20), DN (19), dan AT (18).

Personel Polsek Sebatik Barat lalu mengamankan 4 WNI tersebut ke Mako Polsek Sebatik Barat untuk dilakukan pengembangan.

"Dari hasil pengembangan, keempat WNI itu mengakui rencana keberangkatan mereka ke Malaysia diurus oleh SA," ucapnya.

Selanjutnya personel Polsek Sebatik Barat melakukan penjemputan terhadap SA di Desa Bukti Aru Indah, Sebatik Timur. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Mencoba Fasilitasi 4 WNI Bekerja di Malaysia Secara Ilegal, Seorang IRT di Nunukan Diamankan Polisi, 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved