Berita Kaltara

Raih Untung Jutaan Rupiah Sebagai Calo, Pria Asal Nunukan Diamankan Fasilitasi WNI Ilegal

Polsek Sebatik Barat mengamankan seorang pria asal Nunukan yang berprofesi sebagai calo yang membantu WNI Ilegal untuk dipekerjakan di Malaysia.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Polsek Sebatik Barat mengamankan seorang Pria asal Nunukan, Kaltara yang diduga berprofesi sebagai calo yang membantu WNI Ilegal untuk bekerja di Malaysia. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN - Polsek Sebatik Barat mengamankan seorang Pria asal Nunukan, Kaltara yang diduga berprofesi sebagai calo yang membantu WNI Ilegal untuk bekerja di Malaysia.

Pria yang diduga sebagai calo tersebut meraih untung hingga jutaan rupiah hasil memfasilitasi WNI Ilegal untuk bekerja di Malaysia.

Namun tindakan ilegal yang dilakukan Calo yang memfasilitasi WNI Ilegal untuk bekerja di Malaysia tersebut akhirnya tercium petugas sehingga diamankan. 

Calo berinisial RA (28), tersebut diamankan Polsek Sebatik Barat setelah ketahuan ingin memfasilitasi WNI bekerja ke Malaysia secara ilegal, Jumat (16/12/2022), siang.

Terduga pelaku merupakan warga Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

Baca juga: Nekat Selundupkan 4 WNI Ilegal Masuk Malaysia, IRT di Nunukan Diamankan Tim Polsek Sebatik Barat

Baca juga: Polsek Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 20 WNI Ilegal ke Malaysia, Rencana Jadi Kuli Bangunan

Baca juga: Ungkap Pelaku Pembunuhan Aipda Andre Wibisono, Polresta Palangkaraya Buru 2 Tersangka Lainnya

Baca juga: Sumbang PAD Ratusan Juta, Balai Benih Ikan Pemkab Kobar Betekad Tingkatkan Pendapatan

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan pada Jumat (16/12) sekira pukul 09.00 Wita, Polsek Sebatik Barat mendapat informasi adanya penyeberangan ilegal sejumlah WNI di dermaga tradisional, Desa Bambangan.

"Begitu dicek, benar ada tiga orang pria berada di dermaga. Setelah diinterogasi mereka rencana lewat Dermaga Somel, Sebatik kemudian menuju Sandakan, Malaysia," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Sabtu (17/12/2022), sore.

Ketiga WNI itu baru tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dari Pare-pare, Sulawesi Selatan menggunakan angkutan laut KM Queen Soya.

"Ketiga WNI itu lalu diamankan ke Mako Polsek Sebatik Barat untuk dilakukan pengembangan," ucapnya.

Hasil penyelidikan, ketiga WNI itu difasilitasi oleh seorang calo RA untuk bekerja ke Malaysia tanpa dokumen paspor alias ilegal.

Terduga pelaku RA mengambil untung dari 3 WNI tersebut sebesar Rp4.400.000 per orang.

Ilustrasi - Puluhan PMI tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Jumat (28/10/2022), sore. TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Ilustrasi - Puluhan PMI tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Jumat (28/10/2022), sore. TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS (TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS)

"Mendengar keterangan WNI itu, personel Polsubsektor Bambangan dan Polsek Sebatik Barat mencari terduga pelaku. RA ditemukan di dermaga tradisional Bambangan," ungkap Siswati.

Terhadap terduga pelaku dipersangkakan Pasal 120 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2017 tentang Keimigrasian jo Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ambil Untung Belasan Juta Rupiah Bisnis di Perbatasan RI-Malaysia, Polisi Amankan Calo di Nunukan

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved