Misteri Tewasnya Brigadir J

Link Nonton TV Online Sidang Sambo Hari Ini, Bharada E Sulit Tidur Jelang Terima Vonis

Agenda "sidang Sambo" di PN Jakarta Selatan hari ini beragenda pembacaan vonis untuk terdakwa Bharada E alis Richard Eliezer

|
Editor: Dwi Sudarlan
Istimewa via Tribunnews.com
Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Rabu (15/2/2023) hari ini akan menerima vonis hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (15/2/2023) kembali berlanjut, berikut Link Live Streaming TV Online Kompas TV dan akun Youtube PN Jakarta Selatan.

Agenda "sidang Sambo" di PN Jakarta Selatan hari ini beragenda pembacaan vonis untuk terdakwa Bharada E alis Richard Eliezer.

Sebelumnya, majelis hakim sudah menjatuhkan vonis untuk 4 terdakwa lain yakni hukuman mati untuk Ferdy Sambo, 20 tahun penjara bagi Putri Candrawathi, 15 tahun untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal selama 13 tahun penjara.

Kesemua vonis untuk 4 terdakwa itu lebih berat dari tuntutan jaksa.

Baca juga: Vonis 1,5 Tahun Bharada E Paling Ringan Dibanding Sambo, Putri, Kuat dan Ricky, Pengunjung Bersorak

Baca juga: Usai Sambo, Putri, Kuat, Kini Bripka RR Dihukum 13 Tahun, Besok Giliran Bharada E Terima Vonis

Baca juga: Vonis Kuat Maruf Lebih Ringan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, 2 Terdakwa Menunggu Putusan

Sementara untuk Bharada E alias Richard Eliezer, banyak kalangan yang menyerukan vonis ringan bahkan ada yang meminta dibebaskan karena memiliki peran penting mengungkap kasus besar ini melalui bebera pengakuannya.

Selain itu, keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J lebih karena posisi dia sebagai bawahan Ferdy Sambo yang saat kejadian menjabat Kadiv Propam Polri.

Banyak Berdoa

Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya banyak berdoa jelang sidang vonis pagi ini.

"Pastinya Richard dalam hal inikan proses yang tidak gampang. Tetapi kami selalu sampaikan bahwa tetap optimis. Banyak berdoa juga kita dalam menghadapi putusan ini semoga seadil-adilnya," kata Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy berharap hati Majelis Hakim bisa terketuk.

Dia pun berharap kliennya mendapatkan penghapusan pidana.

"Perbuatannya dia diakui. Tetapi dalam KUHP itu diatur terkait dengan penghapusan pidana, maka dari itu kita mohon lepas," tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengungkapkan, kondisi terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E jelang sidang putusan.

Bharada E telah menjalani sidang dengan agenda dakwaan, pembuktian, tuntutan, hingga duplik.

Kini Bharada E pun tengah menunggu sidang vonis yang bakal digelar Rabu, 15 Februari 2023 mendatang.

Jelang sidang vonis, Bharada E disebut mengalami perubahan pola tidur.

Kondisi tersebut sudah dialami Bharada E sejak dirinya mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada 18 Januari 2023 lalu.

Bharada E dituntut 12 tahun pidana penjara oleh JPU dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Eliezer memang mengalami perubahan pola tidur sejak mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum."

"Jadi kalau malam dia lebih sulit tidur, jadi berubah kalau pagi ngantuknya," kata Edwin, dikutip dari YouTube KompasTV.

Daftar sidang vonis para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.
Daftar sidang vonis para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. (Tribun network)

Menurut Edwin, selama pengawasan yang dilakukan pihaknya sejauh ini, Bharada E tak pernah mengalami perubahan siklus tidur yang signifikan.

Namun setelah sidang tuntutan, Bharada E disebut sulit tidur karena mentalnya merasa tertekan.

Edwin menuturkan, tuntutan 12 tahun penjara tersebut merupakan pukulan bagi Bharada E.

"Jadi memang kalau malam sulit tidur, tuntutan itu pukulan buat Eliezer, tuntutan 12 tahun tidak mudah baginya."

"Ya sepertinya tertekan, sebelumnya dari pengamatan dari LPSK tidak ada perubahan siklus tidur," ujarnya.

Meski demikian, kata Edwin, Bharada E dengan sikap dewasanya tak pernah memperlihatkan secara berlebihan rasa tekanan yang dialami dirinya.

Edwin juga menyampaikan harapan Bharada E agar bisa mendapatkan vonis yang lebih rendah dari tuntutan JPU.

"Eliezer berharap vonis padanya bisa lebih rendah. Bukan soal status justice collaborator tapi karena kejujurannya itu," ujar Edwin.

Link Nonton Sidang Sambo

LINK 1

LINK 2 

 

 

 

( Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved