Berita Bartim
Peralatan Proyektor Kecamatan Kerusen Janang Bartim Dicuri, Ternyata Pelaku Tinggal di Belakang TKP
Peralatan Proyektor di Kecamatan Kerusen Janang Kabupaten Barito Timur dicuri, ternyata pelaku yinggal di belakang TKP atau tempat kejadian perkara.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, BARITO TIMUR - Peralatan Proyektor di Kecamatan Kerusen Janang Kabupaten Barito Timur dicuri, ternyata pelaku yinggal di belakang TKP atau tempat kejadian perkara.
Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah (Dusteng) berhasil meringkus terduga pelaku pencurian satu set peralatan proyekor kecamatan Karusen Janang, Dusun Tengah, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu (28/1/2023).
Diketahui terduga pelaku pencurian peralatan proyektor kantor kecamatan tersebut ialah seorang pria berinisial SN (26).
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusteng Iptu Supriyadi membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Bersarang di Lisplang Rumah Warga Palangkaraya, Sengat Anjing Hingga Mati, Tawon Vespa Dievakuasi
Baca juga: Tidur di Aspal Simpang Jalan Tingang - Mahir Mahar Palangkaraya, ODGJ Dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei
Baca juga: Kecelakaan di Desa Peniraman Mempawah, Anggota Sat Samapta Meninggal Diduga Korban Tabrak Lari
“Kejadian kehilangan baru diketahui, ketika Kantor Camat Karusen Janang akan digunakan untuk kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) pada awal Januari 2023,” terangnya, pada Minggu (29/1/2023).
Kapolsek mengatakan pencurian diketahui saat LCD proyektor hendak digunakan, namun tidak ditemukan pada tempat biasa disimpan.
“Tidak ada yang curiga karena, tidak ditemukan adanya perusakan pada pintu kantor dengan cara dicongkel atau dibuka paksa,” jelas Ipda Supriyadi.
Diketahui satu set peralatan proyektor ternyata hilang, ketika pihak Kantor Kecamatan Karusen Janang melakukan inventarisir barang.
“Setelah mengetahui satu set peralatan proyektor hilang, baru pihak kantor melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Dusun Tengah,” jelasnya.
Laporan tersebut akibat pihak Kantor Kecamatan Karusen Janang mengalami kerugian hingga sebesar Rp 7,75 juta.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Dusteng pun melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah berhasil mengantongi identitas tersangka, petugas kemudian berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Bartim dan Jatanras Polda Kalteng.
“Kami berhasil mengamankan tersangka SN pada kediamannya yang berlokasi di belakang Kantor Kecamatan Karusen Janang, pada Jumat (27/1/2023),” jelas Ipda Supriyadi.
Tersangka tak berkutik saat petugas kepolisian menyergapnya dan berhasil mengamankan barang bukti satu set peralatan proyektor.
Tersangka SN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat melanggar hukum diduga melakukan pencurian barang inventaris kantor kecamatan tersebut.
“Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3E, 5E KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tutup Ipda Supriyadi. (*)
Peralatan Proyektor
Kecamatan Kerusen Janang
Pelaku Tinggal di Belakang TKP
Berita Bartim
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Tingkatkan Efesiensi Distribusi Pangan, Pemkab Bartim Dukung Pembanguan Gudang Penampungan Beras |
![]() |
---|
Peduli Warga Terdampak Banjir di Bartim, Kalteng, Relawan Emergency Gabungan Lakukan Open Donasi |
![]() |
---|
BPBD Ungkap Banjir di Bartim Membawa Dampak Pada Delapan Kecamatan, 300 KK dan 658 Jiwa Terdampak |
![]() |
---|
Curah Hujan Intensitas Tinggi, Sebabkan Sebanyak 10 Kecamatan dan Desa di Bartim Terendam Banjir |
![]() |
---|
Korban Tenggelam di Bendungan Tampa Bartim, Ditemukan Meninggal Dunia Tersangkut di Tumpukan Kayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.