Penusukan di Palangkaraya
Sebelum Tusuk Dua Korban di Jalan Seth Aji, Tersangka dan Korban Tenggak Miras di Lokasi Pameran
Sebelum tuduk dua korban di Jalan Seth Aji Palangkaraya, Tersangka Y pelaku penusukan di sempat tenggak miras bersama korban.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebelum melakukan penusukan, Tersangka Y, pelaku penusukan di Jalan Seth Aji Palangkaraya sempat tenggak miras di Lokasi Pameran Jalan Temanggung Tilung, pada Kamis (12/1/2023) dini hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa saat menggelar press release di Mapolresta Palangkaraya.
“Tersangka Y ini meminum minuman topi miring beberapa botol bersama korban dan teman lainnya, bahkan dirinya telah minum duluan 1 botol vodka botol gepeng,” ujarnya, Jumat (13/1/2023).
Diketahui tersangka Yani dan kedua korban merupakan teman dan sama-sama berprofesi sebagai pedagang.
Baca juga: Gardu Listrik PLN di Depan Kantor SBTV Pangkalan Bun Terbakar, Diduga Akibat Tersambar Petir
Baca juga: NEWS VIDEO, Pelaku Penusuk Dua Korban Jalan Seth Aji Dibekuk, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Penusuk Dua Korban di Jalan Seth Aji Palangkaraya Dibekuk, Motif Pelaku Tak Terima Ditegur Korban
“Tersangka Yani merupakan penjual jagung susu keju sama seperti Hamdi (20), sedangkan korban Mansyah (30) berjualan ikan hias di Jalan Lawu,” terangnya.
Pada tempat yang sama, Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan tersangka tersinggung pada korban saat berada di acara pameran.
“Jadi tersangka ini meminta untuk diputrakan musik remix banjar hingga naik ke panggung, namun permintaannya tidak diputarkan dan ditegur oleh korban Mansyah,” ujarnya.
Akibatnya tersangka tersinggung dan pulang lebih dulu, lalu menunggu korban di Jalan Temanggung Jayakarti.
Saat bertemu dengan kedua korban, tersangka kemudian cekcok dan mengeluarkan senjata tajam berupa pisau.
“Tersangka kemudian menusuk Mansyah secara membabi buta dan menyebabkan 11 mata luka, sedangkan Hamdi menerima 3 mata luka,” jelas Kompol Ronny.
Usai menusuk kedua korban menggunakan pisau, tersangka Y kemudian melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban sempat hendak melarikan diri ke luar kota, bahkan telah diberikan uang oleh keluarganya. Namun tidak jadi karena uangnya kurang,” jelas Kasatreskrim.
Tersangka akhirnya berhasil diamankan setelah dilakukan penyeldikan oleh personel Satreskrim Polresta Palangkaraya.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 setel pakaian milik kedua korban, 1 setel pakaian milik tersangka, 1 buah mata pisau, 1 buah gagang pisau, 1 buah sarung pisau, dan 1 unit sepeda motor milik tersangka.
Tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik di Mapolresta Palangkaraya. (*)
Tusuk Dua Korban
Penusukan di Palangkaraya
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Tenggak Miras
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa
Tersangka Y
Jalan Seth Aji Palangkaraya
NEWS VIDEO, Pelaku Penusuk Dua Korban Jalan Seth Aji Dibekuk, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Penusuk Dua Korban di Jalan Seth Aji Palangkaraya Dibekuk, Motif Pelaku Tak Terima Ditegur Korban |
![]() |
---|
NEWS VIDEO, Berawal Dari Cekcok Mulut Hingga Terjadi Penusukan di Jalan Seth Aji Palangkaraya |
![]() |
---|
Jenazah Korban Penusukan di Palangkaraya, Diantarkan Ambulance Tim ERP ke Nagara HSS Kalsel |
![]() |
---|
Kondisi Mansyah Alami Pendarahan Hebat, Terdapat 5 Luka Tusuk di Tubuhnya Hingga Meninggal Dunia |
![]() |
---|