Berita Kaltara
Longsor di Tambang Emas Ilegal Sekatak Makan Korban Jiwa, Anggota TNI Meninggal Tertimbun Material
Longsor terjadi di ambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan, Kaltara, 2 orang meninggal 1 orang diantaranya anggota TNI Denpom VI/3 Bulungan
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menjadi sorotan baik dari aktivitas, yang dianggap melawan hukum dan hal lainnya.
Kali ini lantaran adanya Longsor di kawasan tersebut memakan korban jiwa, terjadi Senin (9/1/2023) di salah satu lubang galian tambang emas ilegal di Desa Tenggiling, Kecamatan Sekatak.
Longsor di lubang tambang emas dengan kedalaman sekitar 20 meter itu menyebabkan dua orang tertimbun material longsor dengan inisial R dan K.
Akibatnya dua orang korban tambang emas ilegal Longsor tersebut meninggal dunia.
Dari dua orang korban jiwa tersebut, salah satu korban yakni K (23) adalah anggota dari TNI AD dengan satuan Denpom VI/3 Bulungan.
Adapun R (49) adalah masyarakat sipil yang bertugas sebagai pekerja tambang.
Baca juga: Tertangkap Basah Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Sumber Sari, Polisi Amankan Eskavator dan Pemodal
Baca juga: Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Briptu HBS Resmi Tahanan Kejari Bulungan
Hal itu dibenarkan oleh Camat Sekatak Ahmad Safri saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (11/1/2023).
"Kejadiannya itu hari Senin ada dua orang yang tertimbun, jadi memang kondisinya saat itu hujan," kata Ahmad Safri.
"Jadi satu warga sipil, yang satunya itu TNI Polisi Militer itu, yang satu dikubur di Kecamatan Sekatak, yang satu infonya dibawa ke Tarakan," ungkapnya.
Menurut Ahmad Safri, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tenggiling sudah berlangsung dalam setahun belakangan.
Kejadian nahas pada Senin kemarin menyebabkan lokasi penambangan emas ilegal itu pun ditinggalkan oleh para penambang.
"Kondisi di lokasi sekarang kosong," ucapnya.
Awak TribunKaltara.com (Tribun Network) mencoba mengonfirmasi penanganan kejadian tersebut dengan mendatangi Kantor Denpom VI/3 Bulungan di Jalan Sudirman, Tanjung Selor, Bulungan.
Baca juga: Ini Penjelasan Kapolres Bulungan, Apakah Ada Tersangka Lain Kasus Tambang Ilegal di Sekatak?
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Sekatak Masif, Polres Bulungan Tak Bisa Lakukan Penertiban Minim Personel
Namun berdasarkan informasi dari petugas yang berjaga, Komandan Denpom IV/3 Bulungan, Letkol CPM Abdur Rouf sedang tidak berada di lokasi.
Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 092 Maharajalila Mayor Andi Nasharuddin membenarkan kejadian di Desa Tenggiling, Sekatak yang memakan korban jiwa anggota TNI AD.
tambang emas ilegal
Kecamatan Sekatak
Denpom VI/3 Bulungan
Desa Tenggiling
Longsor
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Pomdam VI/Mulawarman
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.