Berita Kalbar

Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Flamboyan Pontianak Kalbar, 12 Adegan Diperagakan Pelaku

Rekonstruksi pembunuhan di Pasar Flamboyan Pontianak digelar Satreskrim Polresta Pontianak dan Kejari Pontianak, 12 adegan diperagakan pelaku

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi, Rekonstruksi adegan kasus pembunuhann di Pasar Flamboyan Pontianak Kalbar, Jumat (6/1/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK – Rekonstruksi pembunuhan di Pasar Flamboyan Pontianak digelar oleh Satreskrim Polresta Pontianak bersama Kejaksaan Negeri Pontianak, (Jumat 6/1/2023) siang.

Dalam rekonstruksi tersebut tersangka Aj alias Jhon memperagakan 12 adegan pembunuhanya yang dilakukannya terhadap korban Agus yang merupakan temannya sendiri.

Pada adegan pertama dimulai dari pelaku datang ke Pasar Flamboyan Pontianak, lalu adegan ketiga pelaku datang ke atap kios blok E nomor 48, untuk tidur siang dan mendapati korban telah tidur di lokasi tersebut.

Adegan ke 4 , pelaku turun dari ruko untuk mencari kayu dengan niat untuk menghabisi korban.

Kemudian, Adegan ke 6, pelaku mendapat kayu dengan panjang sekita 1 meter di sekitar pasar.

Selanjutnya, adegan 9 hingga 10 pelaku datang kembali ke atas kios dan melihat korban masih tidur.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Nanga Tangoi Kalbar, Dipicu Adik Korban Ganggu Adik Tersangka

Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya, Rekonstruksi Menjadi Dasar Dakwaan di Persidangan

Puncaknya, pada adegan ke 11, pelaku yang melihat korban masih tidur langsung menghantamkan kayu yang didapatnya ke arah kepala korban sebanyak 2 kali, dan 1 kali di bagian perut.

Akibat pukulan balok kayu itu, kepala korban mengeluarkan banyak darah.

Selanjutnya, pelaku pun turun dari Ruko tersebut dan membuang kayu yang digunakan untuk memukul korban, Setelah itu, pelaku duduk di sebuah warkop.

"Jadi dari pemeriksaan kita ada 12 adegan yang dilakukan tersangka, untuk pemukulan tersangka terhadap korban itu sebanyak 2 kali di arah kepala dan 2 kali di bagian perut,,"ujar Ipda Abdillah, PS Kanit Harda, Satreskrim Polresta Pontianak.

Dari pemeriksaan, dikatakan Ipda Abdillah kayu yang digunakan tersangka untuk menyerang korban tidak dipersiapkan sebelumnya, saat niatan untuk membunuh korban timbul, barulah tersangka mencari kayu, yang kemudian didapat oleh pelaku di sekitaran pasar.

Baca juga: Motif Pembunuhan di Balikpapan Karena Sakit Hati, Terungkap di Rekonstruksi 20 Adegan oleh Tersangka

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pengantin di Gang Wadai Martapura, Pelaku Peragakan 42 Adegan

Dikatakan Ipda Abdillah, hingga hari ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Kasus pembunuh ini sendiri sebelumnya terkuak saat warga di Pasar Flamboyan Pontianak digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang telah membusuk di atas kios pada 27 Desember 2022.

Kemudian, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, petugas akhirnya berhasil mengungkap, bahwa jasad pria tersebut merupakan korban pembunuhan.

Pada 31 Desember 2022, petugas dari Satreskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus pelaku yang bias di sapa John.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved