Berita Palangkaraya

Oknum Polisi AKP M di Polda Kalteng Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Oknum berinisial M berpangkat AKP di Polda Kalteng melakukan pelecahan seksual kepada Anak di bawah umur

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oknum polisi AKP M yang bertugas di Bidang SDM Polda Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Institusi Polri kembali menjadi sorotan khususnya di Bumi Tambun Bungai.

Bagaimana tidak seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

Mirisnya perbuatan tersebut dilakukan oknum berinisial M berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), kepada Anak di bawah umur yang masih berusia 17 tahun.

Lebih parahnya lagi perbuatan tersebut dilakukan pelaku di kantornya di Bidang SDM Polda Kalteng.

Atas perbuatan tersebut pelaku dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng.

Informasi itu itu dibenarkan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro.

Eko menjelaskan, saat ini tindakan tegas telah diambil Polda Kalteng dengan melakukan mutasi demosi.

Baca juga: Pemuda di Samarinda Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Anak Perempuan di Bawah Umur

Baca juga: Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Cek Lokasi Kejadian Dugaan Pelecehan Seksual dari Warga

Mutasi demosi adalah, mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.

"Sudah kita tindak tegas, selain mutasi demosi saat ini kasus tersebut juga telah ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum juga Bidang Propam untuk masalah kode etik," tegasnya.

Ia menuturkan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AKP M terjadi di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Jumat (21/10/2022) lalu.

 AKP M dilaporkan setelah diduga menyentuh secara sengaja area sensitif dari korban.

"Atas peristiwa ini Kapolda Kalteng meminta maaf atas perbuatan tercela dari oknum tersebut. Selain itu kita juga telah melakukan trauma healing kepada korban. Kita pastikan oknum tersebut akan ditindak tegas," beber Pol Kismanto Eko Saputro.

Sementara itu saat ditanyakan AKP M pun saat ini tengah dalam pemeriksaan baik dalam proses pidana maupun kode etik.

Baca juga: Korban Pencabulan Sesama Jenis di Tarakan Alami Trauma, Polres Gandeng Psikolog Tangani Trauma

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap PPA Satreskrim Polresta Palangkaraya

Kalaupun ternyata benar yang dilakukan pelaku, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan korban.

Maka yang bersangkutan bakal ditahan

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved