Berita Palangkaraya
Sosialisasi Nama Rupabumi di Palangkaraya, Hindari Penamaan Tempat Tokoh Masih Hidup
Badan Informasi Geospasial menggelar sosialisasi terkait nama Rupabumi, nama-nama tempat, sungai, hingga bukit yang digelar di Kota Palangkaraya.
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sosialisasi nama Rupabumi di Palangkaraya digelar bekerjasama dengan Komisi VII DPR RI dan dihadiri oleh pemerintah Kabupaten Kota, Universitas, organisasi, dan mahasiswa.
Dalam sosialisasi penamaan tempat seperti sungai, jalan dan lainnya diminta dihindari untuk dibeirkan nama tokoh yang masih hidup.
Pemberian nama rupabumi tersebut harus berdasarkan pada prinsip-prinsip yang telah ditentukan.
Sosialisasi terkait nama rupabumi, nama-nama tempat, sungai, hingga bukit disampaikan agar memuat nama lokal yang mengandung budaya dan sejarah.
Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Bahalap, Palangkaraya acara tersebut bekerja sama dengan Komisi VII DPR RI dan dihadiri oleh pemerintah Kabupaten Kota, Universitas, organisasi, dan mahasiswa.
Baca juga: Sempat Terdengar Suara Teriakan, Satu Jam Api Berhasil Lalap Dua Ruko di Ngabang Landak
Baca juga: Penanganan Banjir Kotim Harus Menyeluruh, Pemberian Bantuan Solusi Jangka Pendek
Baca juga: Ikuti Dua Kategori Lomba, Kotim Wakili Kalteng di Pesparani Katolik II Tingkat Nasional Kupang
Baca juga: Gelapkan Sepeda Motor Warga Palangkaraya, Pria Batola Mengaku Turunan Habib Diringkus
Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim Badan Informasi Geospasial, Ade Komara Mulyana mengatakan, penamaan tersebut bertujuan untuk tidak menghilangkan histori.
"Bercermin nama-nama perumahan di Jabodetabek kan nama-nama asing, value kearifan lokalnya jadi hilang," katanya, Senin (24/10/2022).
Dia menegaskan nama-nama Rupabumi bisa dipilih dari nama pahlawan, tokoh adat atau yang dijelaskan sebelumnya bisa dipakai untuk nama-nama jalan di Bumi Tambun Bungai.
Namun, Ade Komara Mulyana mewanti-wanti agar nama Rupabumi memenuhi prinsip-prinsip yang telah ditentukan.
Misalnya, tokoh yang masih hidup hendaknya tidak dipakai dulu untuk nama sebuah tempat, jalan atau lainnya.
Mencontoh nama Gubernur Papua yang dipakai nama sebuah stadion, dan dielukan masyarakat, namun tersandung kasus yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan nama-nama yang diusulkan tersebut ditelaah oleh pemerintah setempat, jika tidak ada perdebatan diajukan ke pusat untuk dibakukan.
"Jadi kita ingin nama-nama itu teregistrasi dan terdata dengan baik sesuai prinsip yang ditetapkan, apabila sudah melalui itu akan menjadi nama baju atau resmi, muncul di data nasional akan disampaikan ke PBB dan Pak Presiden juga," ujarnya.
Baca juga: Penanganan Banjir Kotim Harus Menyeluruh, Pemberian Bantuan Solusi Jangka Pendek
Baca juga: Ketinggian Banjir di Desa Hanjalipan Kotim Lebih dari 2 Meter, 50 Warga Mengungsi ke Bukit
Baca juga: Icon Baru di Kotim, Jalan Tjilik Riwut Kawasan Stadion 29 Nopember Jadi Pusat Kuliner Sampit
Kendati demikian, saat ini Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalteng untuk nama Rupabumi masih dalam proses pendataan, dan masih baru sedikit yang masuk, karena baru tahun kemarin dimulai. (*)
"Baru sebagian yang masuk, sedikit. Tapi ini masih wajar karena baru tahun kemarin dimulai, kita desak tahun ini tahun depan untuk dirapikan," tegasnya. (*)
