Kotim Habaring Hurung

Bupati H Halikinnor Targetkan Peresmian Pabrik Pengolahan Sampah Medis Sampit Saat HUT Kotim 2024

Meski masih dalam tahap pengurusan perizinan, Bupati Kotim H Halikinnor, Targetkan Peresmian Pabrik Pengolahan Sampah Medis Saat HUT Kotim 2024 nanti.

Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com / faturahman
Bupati Kotim H Halikinnor saat menjelaskan progres atau kemajuan dari rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medis dan rumah tanggga di Sampit yang ditargetkan operasional dan diresmikan saat HUT Kotim tahun 2024 mendatang. 

Pihaknya telah menyediakan,  5 hektare lahan dikawasan TPA tersebut untuk dijadikan sebagai lokasi pembangunan pabrik pengolahan sampah untuk dijadikan berbagai manfaat untuk masyarakat.

Baca juga: Bupati Kotim H Halikinnor Berharap Listrik Tak Padam Lagi, GM PLN Pastikan Transmisi Normal Kembali

Baca juga: Vaksin Booster Diburu Warga Untuk Syarat Perjalanan, Dinkes Palangkaraya Kehabisan Stok

Baca juga: Sungai Meluap 9 Kelurahan Palangkaraya Banjir, Status Berpotensi Naik Jadi Tanggap Darurat Bencana

Diungkapkan dia, lahan yang diperlukan oleh pihak ketiga dalam membangun sarana pabrik pengolahan sampah tersebut hanya sekitar 1 hektare.

Namun sisa lahan empat hektare akan dijadikan sebagai kawasan wisata, karena sampah setelah dipilah dan diolah akan menjadi barang yang bermanfaat.

"Sampah setelah di pilah dan diolah tidak akan mengeluarkan bau tidak sedap, sehingga lokasi lahan TPA yang ada juga akan dijadikan lokasi wisata, semuanya akan ditata secara baik," ujarnya.

depo sampah di sampit
Salah satiu depo sampah yang ada di jalan tar-tar Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur yang sempat di kunnjungi Bupati Kotim H Halikinnor. Dia menjaskan progres atau kemajuan rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medis dan rumah tanggga di Sampit yang ditargetkan operasional dan diresmikan saat HUT Kotim tahun 2024 mendatang.

Bukan hanya itu sebut dia, pihaknya juga akan menjadikan lokasi tersebut sebagai lokasi edukasi untuk kalangan mahasiswa atau pelajar.

"Sampah yang didaur ulang palstik, bisa dijadikan pupuk juga jadi bio solar dan bahan bangunan untuk pilar, tinggal nanti dicarikan standard nasional SNE," ujarnnya.

Dikatakan dia, untuk perizinan nantinya ada dari kabupaten dan provinsi juga ada yang langsung dari pusat, untuk daerah akan dibantu untuk perizinanya, sedangkan pusat pihak ketiga sendiri yang akan mengurusnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved