Kotim Habaring Hurung
Bupati H Halikinnor Targetkan Peresmian Pabrik Pengolahan Sampah Medis Sampit Saat HUT Kotim 2024
Meski masih dalam tahap pengurusan perizinan, Bupati Kotim H Halikinnor, Targetkan Peresmian Pabrik Pengolahan Sampah Medis Saat HUT Kotim 2024 nanti.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Meski masih dalam tahap proses pengurusan perizinan, Bupati Kotim H Halikinnor, menargetkan Peresmian Pabrik Pengolahan Sampah Medis di Sampit saat HUT Kotim 2024 nanti.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal Soedirman km 14 arah Sampit-Pangkalan Bun untuk pabrik pengolahan sampah kotim tersebut.
Lahan yang disediakan tersebut bukan hanya untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah medis dan sampah rumah tangga atau non medis saja, tetapi juga dicadangkan untuk tempat wisata.
Bupati Kotim H Halikinnor, Rabu (19/10/2022) mengungkapkan, dia telah mendapatkan informasi dari pihak perusahaan yang akan membangun pabrik pengolahan sampah limbah medis di rumah sakit tersebut.
"Saat ini progresnya masih dalam tahapan pengurusan perizinan pembangunan pabrik tersebut. Saya mendapat informasi untuk pengurusan perizinannya cukup panjang dan banyak yang harus di urus,"ujarnya.
Baca juga: Membahayakan Rawan Ambruk, Bupati Kotim H Halikinnor Minta Gapura Wengga Megapolitan Dibongkar
Baca juga: NEWS VIDEO, Produk UMKM Kotim Sudah Masuk e-Katalog, Bakal Jadi Souvenir di Pemerintahan
Baca juga: Produk UMKM Kotim Masuk e-Katalog Lokal, Bupati H Halikinnor Minta OPD Kotim Turut Membantu
Baca juga: Perempuan Milenial Kotim Didorong Buka Peluang Usaha, Lewat Seminar Kesehatan dan Kecantikan
Sebab itu, dia masih menunggu penuntasan pengurusan izin tersebut, termasuk izin amdal dan lainnya yang masih dalam proses pengurusan perizinanannya.
"Perhitungan kami paling tidak nanti operasional atau peresmian pabrik pengolahan limbah medis tersebut akan dilakukan saat HUT Kotim tahun 2024 mendatang," ungkapnya.
Dikatakan dia, untuk pengolahan pabrik tersebut setidaknya memerlukan waktu hingga delapan bulan lamanya, sehingga ditargetkan selesai dan operasional saat HUT Kotim tahun 2024 mendatang.
Bupati Kotim H Halikinnor, mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung masuknya investor yang akan membangun pabrik pengolahan sampah tersebut.
Rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah tersebut telah dimulai dengan melaksankaan kesepakatan kerjasama pembangunan pembangunan pabrik pengolahan limbah medis dan rumah tangga tersebut.
Kesepakatan tersebut dilakukan antara perusahaan daerah (Perusda) PT Hapakat betang Mandiri dengan Investor PT Bumi Resik Nusantara Raya.
Bupati H Halikinnor menegaskan, pihaknya hanya menyiapkan penyediaan lahan untuk pembangunan kawasan pabrik tersebut sedangkan anggaran untuk pembangunan pabrik sepenuhnya akan didanai oleh investor dari PT Bumi Resik Nusantara Raya yang akan membangun pabrik tersebut.
"Nantinya, semua limbah medis yang ada di Kalimantan Tengah akan bekerjasama dengan perusahaan daerah Kotim, sehingga nantinya sampah akan menjadi berkah karena bisa dimanfaatkan untuk PAD," ungkapnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pembangunan pabrik pengolahan limbah medis tersebut merupakan salah satu solusi yang dilakukan agar tidak terjadi pencemaran terkait masalah sampah medis dan rumah tangga namun nantinya akan menjadi berkah untuk pendapatan asli daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur, H Makmur, mengungkapkan, terkait rencana pembangunan kawasan wisata di lokasi TPA Sampit tersebut.