Berita Palangkaraya

Titik Pantau Penilaian Piala Adipura 2022 Ada 20 Lokasi di Kota Palangkaraya, Bobot Terbesar di TPA

Kota Palangkaraya tengah memasuki penilaian anugerah Piala Adipura 2022, terdapat 20 titik pantau yang akan dinilai Pemerintah bobot terbesar di TPA

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Screenshoot Fb Tribunkalteng.com
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangkaraya Achmad Zaini saat menghadiri program Ruang Tamu Tribun Kalteng, Sabtu (8/10/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kota Palangkaraya tengah memasuki penilaian anugerah Piala Adipura 2022, terdapat 20 titik pantau yang akan dinilai oleh pemerintah pusat.

Di mana paling besar bobot penilaian ada di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 14, Kota Palangkaraya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangkaraya Achmad Zaini membeberkan, ke 20 titik pantauan meliputi, permukiman menengah hingga bawah, jalan arteri dan kolektor, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah.

Selanjutnya rumah sakit, puskesmas, terminal bus, terminal angkutan kota, pelabuhan sungai atau pelabuhan laut, hutan kota.

Lalu, taman kota, saluran terbuka, bank sampah atau model pengolahan sampah lainnya dan fasilitas pengolahan sampah skala kota, dan TPA tentunya.

Baca juga: Pakai Terpal Geomembran di TPA Palangkaraya, Produksi Gas Metan Dimanfaatkan Warga Untuk Memasak

Baca juga: Pabrik Pengolahan Sampah Kotim, Kawasan TPA Sampit Bakal Disulap Jadi Tempat Wisata

Dia menjelaskan, misalnya yang dipantau pasar, maka yang sub komponen yang dinilai adalah drainase bakal dinilai apakah terjadi penumpukan sampah atau sedimen.

Seterusnya, apakah di pasar tersebut ada pengelolaan sampah dengan cara memilih sampah organik dan anorganik, kebersihan area pasar, adanya bak sampah hingga ruang terbuka hijau.

Menurutnya, yang menjadi tantangan selama ini meraih Piala Adipura adalah di TPA, namun pihaknya sudah berupaya melakukan pengurangan sampah dan pengelolaan sampah di tempat tersebut.

Tumpukan sampah kini ditutup dengan terpal geomembran, gas metan juga dimanfaatkan sarana memasak gratis masyarakat sekitar, dengan cara membangun instalansi gas metan di TPA.

"Untuk syarat Kota Palangkaraya meraih anugerah Piala Adipura, saya melihat sudah terpenuhi. Misalnya menyusun kebijakan strategis daerah dalam pengelolaan sampah," kata Achmad Zaini, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Warga Buang Sampah di Luar Bak Kontainer di Jalan Baban Palangkaraya Meluber Hingga ke Jalan

Baca juga: Kesadaran Menjaga Kebersihan Masih Rendah, Sampah Berserakan Sekitar TPS Kinibalu Palangkaraya

Kota Palangkaraya masuk level 2, dimana ruang terbuka hijau sudah 10 persen lebih, pengelolaan sampah 70 persen lebih dan sudah tersusunnya Jasktrada.

Pihaknya meminta kerja sama masyarakat dalam pengurangan sampah, dengan 3 R yaitu Reduce, Reuse dan Recyle.

Melalui pilah sampah dari rumah maupun memanfaatkan Bank Sampah yang sudah ada sekitar 57 tempat. Guna target pengurangan sampah di tahun 2025 capai 30 persen.

Sebagai informasi, sedikitnya dari 150 ton sampah yang diproduksi setiap harinya masyarakat Palangkaraya, 40 persen sampah organik dari rumah tangga, 16 persen sampah plastik.

"Sudah ada perda mengatur pengurangan kantong plastik, misalnya saat berbelanja di swalayan, plastik berbayar, sehingga kami mengimbau agar membawa tempat yang tidak sekali pakai," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved