Berita Kotim
NEWS VIDEO, Operasi Antik 2022 Polres Kotim Ungkap 21 Kasus Sita Hampir 3 Ons Sabu
Operasi Antik 2022 Polres Kotim dilaksanakan selama 25 hari pada Bulan September lalu.Dalam kegiatan itu, 21 kasus terungkap, 28 otang jadi tersangka.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT- Operasi Antik 2022 Polres Kotim dilaksanakan selama 25 hari pada Bulan September lalu.Dalam kegiatan itu, 21 kasus terungkap, 28 otang jadi tersangka.
Operasi Antik 2022 Polres Kotim dilaksanakan selama 25 hari pada Bulan September lalu, yakni mulai tanggal 5 sampai 25.
Dalam kegiatan operasi antik 2022 tersebut, petugas berhasil ungkap 21 perkara tetapkan 28 orang tersangka dan sabu seberat 293, 67 gram atau hampir mencapai 3 Ons Sabu juga uang Rp 24 juta lebih.
Dari sebanyak 28 orang tersangka yang diamankan dalam operasi antik tersebut, sebanyak 25 orang berjenis kelamin pria dan sisanya 3 orang berjenis kelamin wanita.
Baca juga: Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan Anjir Batola, Pemotor Warga Bukit Tunggal Palangkaraya Meninggal
Baca juga: Pengungkapan Narkoba Terbesar Polres Kotim, Satresnarkoba Musnahkan 365,86 Gram Sabu
Baca juga: Launching Aplikasi SIPIMAKAI Pemkab Kotim, Pinjam Pakai Alat Berat Lebih Transparan Lewat Aplikasi
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kotim Tahun 2023 Operasional, Akan Melayani 252 Jenis Pelayanan Masyarakat
Para tersangka saat ini masih menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polres Kotim dan saat dilakukan rilis kasus tersebut, para tersangka turut dihadirkan.
kegiatan tersebut juga di gelar dalam rilis pengungkapan kasus tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani didampingi Kasat Narkoba Polres Kotim dan Wakapolres Kotim sat press rilis hasil operasi antik 2022 tersebut, Selasa (4/10/2022) memberikan penjelasan hasil operasi yang dilakukan.
Dia mengungkapkan, dari sebanyak 21 kasus atau perkara yang berhasil diungkap tersebut tidak hanya penindakan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kotim semata.
"Perkara yang kami rilis hari ini termasuk hasil pengungakapan kasus narkoba yang dilakukan oleh sejumlah Polsek yang ada di Kotim," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, semua polsek yang ada di Kotim juga diberikan tugas untuk melakukan penindakan kasus narkoba yang ada di wilayahnya masing-masing.

Dia menegaskan, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Kotim dalam tahun 2022 ini merupakan yang terbesar yang selama ini bisa diungkap oleh pihaknya.
"Tentunya, kami berharap petugas bersama-sama warga terus berusaha memberantas peredaran narkotika yang bisa merusak anak bangsa, karena dalam perkara yang ditangani juga banyak anak muda yang terlibat narkoba," ujarnya lagi. (*)