Berita Kotim

Mal Pelayanan Publik Kotim Tahun 2023 Operasional, Akan Melayani 252 Jenis Pelayanan Masyarakat

Mal Pelayanan Publik Kotim Tahun 2023 Operasional, gedung baru tersebut akan melayani 252 jenis pelayanan masyarakat.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
dok. DPMPTSP Kotim
Kepala DPMPTSP Kotim, Imam Subekti (batik biru), mendampingi Pimpinan Ombudsman RI, Ir Jemlsy Hutabarat SH M.M, meninjau kondisi bangunan Mal Pelayanan Publik yang rencananya akan operasional awal 2023 mendatang. Mal Pelayanan Publik Kotim Tahun 2023 Operasional, gedung baru tersebut akan melayani 252 jenis pelayanan masyarakat. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT -Mal Pelayanan Publik Kotim Tahun 2023 Operasional, gedung baru tersebut akan melayani 252 jenis pelayanan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) secara bertahap mulai melengkapi sarana prasarana (sarpras) di bangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pasalnya, bertepatan dengan HUT ke-70 Kotim, yakni 7 Januari 2023, bangunan tersebut akan mulai beroperasi dengan 252 jenis pelayanan yang telah disiapkan.

“Saat ini pekerjaan sudah mulai dilakukan, mudah-mudahan awal tahun depan dapat dioperasikan sesuai rencana. Total ada 252 pelayanan yang akan disediakan di MPP ini tahun 2023 mendatang,” ucap Imam Subekti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), selaku leading sektor yang berwenang atas MPP Kotim tersebut, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Saat Peringatan HUT ke-71 IBI Kotim, Bidan Mengeluh ke Bupati Insentif 20 Bulan Belum Dibayarkan

Baca juga: Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Kalteng, Bawaslu Gandeng Media Lakukan Pengawasan

Baca juga: Besuk Tahanan Secara Online di Palangkaraya, Diberlakukan Polresta Untuk Tahanan dan Keluarganya

Untuk diketahui, MPP dibangun tahun 2018 dan selesai pada 2020 lalu dibawah kepemimpinan Bupati Kotim Supian Hadi dan Wakil Bupati Kotim, Almarhum Muhammad Taufiq Mukri.

Namun, karena adanya pandemi Covid-19 anggaran yang disiapkan untuk penyelesaian bangunan tersebut, khususnya terkait sarpras, harus dialihkan untuk penanganan pandemi.

Alhasil, kurang lebih dua tahun setelah dibangun gedung sempat terbengkalai. Kini, seiring dengan melandainya kasus Covid-19 Pemkab Kotim kembali menganggarkan untuk merampungkan bangunan yang berada di Jalan MT Haryono Sampit tersebut agar dapat dioperasikan secara optimal.

Imam melanjutkan, demi menuntaskan pembangunan MPP ini pihaknya mengajukan usulan pada perubahan anggaran 2022 yang telah disetujui sekitar Rp 12 miliar, kemudian akan dilanjutkan pada pembahasan anggaran murni tahun 2023 mendatang yang belum diketahui jumlahnya.

“Kami usulkan anggaran dari perubahan 2022 dan anggaran murni 2023. Yang masuk ke anggaran perubahan sedikit saja, nanti di anggaran murni itu dilanjutkan sambil mulai operasional,” ujarnya.

Saat ini pekerjaan di MPP meliputi penyelesaian interior dalam, pemasangan paving untuk drainase, dan pembangunan pagar. Begitu pula untuk sarpras yang secara bertahap dilengkapi, baik itu listrik, air, AC, dan lain-lain.

Karena MPP ini juga melibatkan berbagai instansi, maka untuk keperluan seperti mobiler dan kelengkapan perangkat sesuai jenis pelayanan akan menjadi tanggung jawab instansi terkait.

Sedangkan, DPMPTSP hanya berwenang untuk menyediakan tempat, listrik, air, dan semacamnya.

Dari 252 jenis pelayanan yang disediakan di MPP ini nantinya terdiri 95 layanan dari lembaga kementerian, seperti imigrasi, ATR/BPN, dan lain-lain.

Lalu dari DPMPTSP Kotim ada 152 layanan perizinan dan 15 layanan non-perizinan. Jumlah ini bisa bertambah sesuai perkembangan selanjutnya.

Baca juga: Hari Rabies Sedunia 2022 di Kotim, Ratusan Anjing dan Kucing Peliharaan Warga Sampit Divaksin

Baca juga: Jalan Tanah Mas Kotim Ditingkatkan, Bupati H Halikinnor Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunanya

Baca juga: Warga Terdampak Banjir Kotim Keluhkan Penyakit, Dinkes Wajibkan Nakes Stanby di Lokasi Banjir

“Jadi setelah ini selesai, mereka yang memberikan pelayanan bisa pindah ke MPP, disitu semua pelayanan terpadu diberikan. Tapi untuk sementara ini pelayanan dilaksanakan di kantor masing-masing,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved