Berita Kotim
Saat Peringatan HUT ke-71 IBI Kotim, Bidan Mengeluh ke Bupati Insentif 20 Bulan Belum Dibayarkan
Peringatan HUT ke-71 IBI Kotim dimanfaatkan para bidan mengeluh ke Bupati bahwa insentif selama 20 Bulan yang jadi hanya Belum Dibayarkan.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Peringatan HUT ke-71 IBI Kotim dimanfaatkan para bidan mengeluh ke Bupati bahwa insentif selama 20 Bulan yang jadi hanya Belum Dibayarkan.
Hal itu diugkapkan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat merayakan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 IBI tahun 2022.
Setelah sempat vakum selama dua tahun karena adanya pandemi Covid-19, akhirnya IBI Kotim dapat kembali menggelar acara peringatan dalam skala besar yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Sampit, Kamis (29/9/2022).
Hadir dalam acara tersebut, sejumlah pejabat daerah, diantaranya Bupati Kotim, Wakil Ketua I DPRD Kotim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala DP3AP2KB Kotim, Ketua Pengurus Daerah (PD) IBI Kalteng, dan anggota IBI Kotim.
Baca juga: Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Kalteng, Bawaslu Gandeng Media Lakukan Pengawasan
Baca juga: Penyebaran HIV/AIDS di Kotim, Penyimpangan Seksual LSL Jadi Faktor Utama Peningkatan Kasus
Baca juga: Dengan Berbagai Alasan Enam ASN Kotim Ajukan Pensiun Dini, Selama Bulan Januari-September 2022
Seolah tak ingin membuang kesempatan pada momentum tersebut IBI Kotim menyampaikan sejumlah aspirasi atau harapannya kepada Pemkab Kotim, khususnya Bupati Kotim.
Salah satunya, terkait insentif yang tertunggak selama 20 bulan bagi bidan yang bertugas di pedesaaan.
“Dari informasi rekan-rekan bidan yang bertugas di luar Kota Sampit sejak Februari 2021 sampai sekarang insentif mereka belum terbayarkan, artinya sudah 20 bulan. Kami berharap pemerintah bisa segera menindaklanjuti itu, agar rekan-rekan bidan bisa mendapatkan haknya,” ucap Ketua Pengurus Cabang (PC) IBI Kotim, Mursyidah, yang mewakili rekan-rekan seprofesinya.
Mursyidah mengaku, ia pribadi juga baru mengetahui bahwa lebih dari setahun insentif bidan luar kota belum terbayarkan. Lantaran, adanya pandemi Covid-19 menyebabkan jalinan silaturahmi agak renggang.
Melalui acara peringatan HUT ke-71 IBI ini ia berharap jalinan silaturahmi dan komunikasi antar bidan se-Kotim bisa dipererat kembali. Agar dapat saling membantu dan mendukung, serta memperjuangkan hak-hak sesama bidan.
“Kami yang bertugas di kota tidak tau perihal insentif yang belum dibayarkan tersebut, karena memang yang menerima insentif hanya bidan di luar kota. Kebetulan hari ini momentumnya tepat jadi langsung kami sampaikan ke bupati,” jelasnya.
Menanggapi aspirasi dari para bidan tersebut, Bupati Kotim H Halikinnor SH MM, berjanji awal tahun 2023 mendatang akan membayarkan insentif para bidan luar kota yang tertunggak.
“Insyaallah, tahun depan, awal, kami usahakan untuk membayar insentif itu. Terutama untuk bidan di daerah pedalaman yang memang ada insentif khusus,” ujarnya.
Halikinnor pun meminta Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur, menjadi saksi dan membantu Pemkab Kotim dalam penyesuaian anggaran tahun 2023 mendatang agar dapat membayar insentif para bidan.
Kendati demikian, orang nomor satu di bumi habaring hurung ini menegaskan pemberian insentif hanya ditujukan bagi tenaga bidan di daerah pelosok atau luar kota.
Baca juga: Besuk Tahanan Secara Online di Palangkaraya, Diberlakukan Polresta Untuk Tahanan dan Keluarganya
Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya Polisi Curigai Dua Orang, Peran Keduanya Masih Didalami
Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Pencari Barang Rongsok Diamankan, 8 AC Curian di Ruko Kosong Disita
Insentif ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Kotim bagi bidan yang bertugas di daerah pedalaman dan terisolir.