Kotim Habaring Hurung

Launching Aplikasi SIPIMAKAI Pemkab Kotim, Pinjam Pakai Alat Berat Lebih Transparan Lewat Aplikasi

Pemkab Kotim melakukan Launching Aplikasi SIPIMAKAI bertujuan agar dalam pinjam pakai alat berat milik pemkab lebih transparan lewat aplikasi tersebut

Editor: Fathurahman
faturahman/tribunkalteng.com
Kepala Dinas Pertanian Kotim Ir Sepnita saat menjelaskan terkait manfaat pengadaan alat berat yang bisa membantu pihaknya dalam mengoptimalisasi lahan-lahan pertanian di masyarakat. Dia juga menjelaskan manfaat dari Aplikasi SIPIMAKAI (Sistem Pinjam Pakai) alat berat yang lebih transparan dan tertib administrasi. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemkab Kotim melakukan Launching Aplikasi SIPIMAKAI, Senin (3/10/2022) bertujuan agar dalam pinjam pakai alat berat milik pemkab lebih transparan lewat aplikasi tersebut.

Untuk pengaturan pinjam pakai alat berat terutama Excavator yang dimiliki Pemkab Kotim tersebut semuanya akan terekam dalam aplikasi yang di aunhing tersebut.

Launching Aplikasi SIPIMAKAI (Sistem Pinjam Pakai) Excavator dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Kotim di hadiri kalangan pejabat dari berbagai instansi yang ada di Lingkungan Pemkab Kotim.

Bupati Kotim H Halikinnor memberikan alat berat berupa excavator kepada masing-masing kecamatan setempat dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat terutama saat musim kering rawan terjadi kebakaran lahan.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kotim Tahun 2023 Operasional, Akan Melayani 252 Jenis Pelayanan Masyarakat

Baca juga: Saat Peringatan HUT ke-71 IBI Kotim, Bidan Mengeluh ke Bupati Insentif 20 Bulan Belum Dibayarkan

Baca juga: Bupati H Halikinnor Serahkan Alat Berat, Cegah Kebakaran Lahan Semua Kecamatan Diberi Excavator

Alat berat tersebut bisa dimanfaatkan untuk pemanfaatan lahan tidur sehingga bisa lebih bermanfaat dengan dikelola untuk lahan pertanian.

Demikian juga saat musim penghujan, kerap terjadi jalan rusak sehingga perlu adanya perbaikan yang memerlukan alat berat seperti excavator tersebut.

Ada belasan unit alat berat baru yang diserahkan Bupati Kotim H Halikinnor  diantaranya dikelola  oleh Kecamatan Cempaga Hulu itu untuk Kecamatan Cempaga Hulu, Tualan Hulu, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Utara, Bukit Santuai, Talawang, Mentaya Hilir Selatan, Seranau, Parenggean, Mentaya Hulu, dan Telaga Antang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kotim Ir Sepnita, mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung dengan adanya alat berat berupa excavator untuk pemanfaatan lahan produktif tersebut.

Tentunya, dengan adanya alat berat tersebut akan menambah produktifitas hasil pertanian di Kabupaten Kotawaringin Timur, karena lahan tidur akan dimanfaatkan untuk jadi lahan produktif.

Terkait  adanya Launching Aplikasi SIPIMAKAI (Sistem Pinjam Pakai), dijelaskan dia, perlunya aplikasi tersebut agar dalam penggelolaanya lebih transparan.

Baca juga: Bupati H Halikinnor Terbitkan Surat Edaran, Tertib Kendaraan Angkutan Barang & Alat Berat di Kotim

Baca juga: Jalan Rusak Lingkar Selatan Sampit Parah, Alat Berat Terjatuh Tutup Jalan Bikin Lalulintas Macet

Baca juga: Penyebaran HIV/AIDS di Kotim, Penyimpangan Seksual LSL Jadi Faktor Utama Peningkatan Kasus

"Alat berat baru yang diadakan Pemkab Kotim untuk tahun 2021, untuk pinjam pakainya akan melalui aplikasi tersebut sehingga akan transparan dalam segi pinjampakainya. Siapa yang pertama mengajukan akan terlihat dari data yang ada di aplikasi tersebut," ujarnya.

Dikatakan dia, ada peraturan bupati yang mengatur dalam pinjam pakai alat berat tersebut.

Proses pemerataan Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan, Sampit, oleh Dinas PUPRPRKP Kotim beberapa waktu lalu. Untuk persiapan, sebelum jalan tersebut diperbaiki menggunakan material agregat melalui proyek konsorsium.
Proses pemerataan Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan, Sampit, oleh Dinas PUPRPRKP Kotim beberapa waktu lalu. Alat berat digunakan untuk meratakan tanah di Jalan Mohammad Hatta Lingkar Selatan Kota Sampit.

"Pinjam pakainya diatur dalam peraturan bupati dan melalui aplikasi yang baru dilaunching. Kami bisa memantau siapa yang duluan mengajukan permohonan pinjam pakai alat berat tersebut, termasuk verifikasinya dan syarat lainnya harus dipenuhi, sehingga sangat transparan," ujarnya.

Dia mengatakan, sistem Aplikasi SIPIMAKAI tersebut dalam prosesnya melalui BPD atau kecamatan kemudian akan diteruskan ke kabupaten sehingga akan dibuat perjanjian kerjasama dengan pengguna yang penandatangannya dilakukans ecara elektronik," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved