Berita Kalteng
Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Kalteng, Peredaran Narkoba di Kalteng Jadi Perhatian Khusus
Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Kalteng, sejumlah anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Kalteng, kunjungan membahas narkoba dan perjudian.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Sedangkan pengungkapan pada 2022 adanya peningkatan menjadi 29,4 Kg.
“Jika kita kaitkan dengan uang peredaran narkoba Rp 4,4 triliun pertahunnya di Kalteng, kita harapkan Polda Kalteng bisa berkerja keras lagi memberantas peredaran barang haram tersebut,” harapnya.
Pada tempat yang sama, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan kami pada Jumat (16/9/2022) menerima kedatangan dari Komisi III DPR RI.
“Kami sudah menyampaikan seluruh kinerja yang telah dilakukan oleh Polda Kalteng dan jajaran,” ujarnya.
Ia pun mengungkap rasa terima kasih kepada seluruh anggota Polda Kalteng, yang semuanya telah melakukan yang terbaik.
Baca juga: Berantas Perjudian di Kotim, Kurang Dari Dua Minggu Petugas Polres Kotim Tangani 9 Kasus Judi
Baca juga: Bawa 5 Gram Sabu, Pria Diduga Pengedar Narkoba di Palangkaraya Diamankan Saat Ingin Transaksi
Baca juga: Deteksi Dini Narkoba, Sepuluh Pegawai dan 35 WBP Lapas Sampit Jalani Tes Urine
“Terutama kegiatan rutin maupun kegiatan yang menjadi atensi pimpinan, kami pun telah secara terbuka sebagai bentuk transparansi kami dalam melakukan kegiatan,” terang Jenderal bintang 2 tersebut.
Kapolda Kalteng bersyukur adanya kunjungan dari Komisi III DPR RI dengan lingkup tugas di bidang hak asasi manusia dan keamanan.
“Kepada tim Komisi III DPR RI terlah kami paparkan, serta mereka telah diberikan masukan-masukan terhadap kami untuk langkah yang lebih baik selanjutnya,” tutupnya.(*)