Berita Kotim

Berantas Perjudian di Kotim, Kurang Dari Dua Minggu Petugas Polres Kotim Tangani 9 Kasus Judi

Kurang dari dua minggu Polres Kotim tangani 9 kasus perjudian yang ada di di Bumi Habaring Hurung tersebut.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, mengungkap jumlah kasus perjudian yang telah ditangani pihaknya dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyatakan komitmen Polres Kotim dalam memberantas perjudian di bumi habaring hurung sesuai dengan arahan Kapolri. Kurang dari dua minggu Polres Kotim tangani 9 kasus perjudian yang ada di di Bumi Habaring Hurung tersebut. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT -  Kurang dari dua minggu Polres Kotim tangani 9 kasus perjudian di Bumi Habaring Hurung tersebut.

Komitmen dalam memberantas perjudian di Kotim ditunjukan dengan gencarnya jajaran kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana perjudian.

Betapa tidak, dalam waktu kurang dari dua  minggu sudah 9 kasus perjudian yang ditangani di wilayah hukum Polres Kotim tersebut.

Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, menyebutkan 9 kasus perjudian yang ditangani ini mencakup perjudian berbasis online maupun darat (offline). Dari 9 kasus tersebut puluhan pelaku telah diamankan pihaknya.

Baca juga: NEWS VIDEO, Tim PPRC Ungkap Penimbunan BBM di Palangkaraya, 693 Liter Pertalite Subsidi Disita

Baca juga: Anggarkan Dana 14,4 Miliar Tahun 2022, Masjid Kubah Kecubung Palangkaraya Diresmikan Tahun Depan

Baca juga: NEWS VIDEO, Ugal-Ugalan di Temanggung Tilung, 17 Remaja Terjaring Patroli Tim PPRC Polda Kalteng

“Untuk jumlah kasus yang berhasil kami ungkapkan ada 9 kasus dan 9 Laporan Polisi (LP), serta puluhan tersangka yang kami amankan terkait dengan perjudian ini,” ungkapnya, Rabu (31/8/2022).

AKBP Sarpani menuturkan upaya pihaknya dalam memberantas perjudian tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti arahan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Yakni, agar seluruh jajaran kepolisian di Indonesia tegas memberantas segala bentuk perjudian, baik secara online maupun darat.

Kapolri meminta jajarannya tidak arogan dan memperhatikan terkait keberpihakan anggota dalam penanganan masalah hukum.

Bahkan, ia tak segan mencopot pejabat Polri yang terlibat dalam perjudian maupun kegiatan lainnya yang melanggar hukum.

“Sesuai arahan pimpinan kami akan tindak tegas segala bentuk perjudian, baik online maupun darat,” tegas AKBP Sarpani.

Ia melanjutkan, tak hanya perjudian, tapi pihaknya juga berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Mulai dari minuman keras, narkoba, judi, dan bentuk perilaku menyimpang lainnya yang merugikan masyarakat.

Agar tercipta lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman di bumi habaring hurung ini. Upaya pemberantasan judi pun tak akan berhenti sampai disini. Melainkan, akan terus digencarkan kedepannya.

"Kami akan terus meringkus para pelaku perjudian ini, demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah bumi Habaring Hurung ini," pungkas pria berpangkat dua melati ini.

AKBP Sarpani juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotim agar bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas perjudian maupun berbagai penyakit masyarakat lainnya.

Serta, mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum. Terlebih perjudian. Karena judi ini berpotensi memunculkan tindak kriminal lainnya, seperti pencurian atau perampokan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved