Berita Palangkaraya
NEWS VIDEO, Ugal-Ugalan di Temanggung Tilung, 17 Remaja Terjaring Patroli Tim PPRC Polda Kalteng
17 orang pelajar melakukan aksi ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di Kawasan Temanggung Tilung Palangkaraya terjaring Tim PPRC Polda Kalteng.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -17 orang pelajar melakukan aksi ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di Kawasan Temanggung Tilung Palangkaraya terjaring Tim PPRC Polda Kalteng, Kamis (25/8/2022).
Pengamanan dilakukan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng di kawasan lapangan Temanggung Tilung yang selama ini sering dijadikan tempat membolos para pelajar STLP dan SLTA.
Lokasi yang kerap di jadikan tempat tawuran, kebut-kebutan hingga membolos tersebut berada di kawasan Temanggung Tilung, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dalam penertiban tersebut terdapat 4 kendaraan menggunakan knalpot brong yang dikendarai oleh pelajar di bawah umur.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton Tim PPRC Ipda Budi Hartono membenarkan, pihaknya mengamankan sejumlah pelajar yang ugal-ugalan tersebut.
Baca juga: Patroli Tim PPRC Polda Kalteng, Amankan 17 Remaja Kendarai Motor Ugal-ugalan di Temanggung Tilung
Baca juga: NEWS VIDEO, Bawa Sajam di Jok Motor, Seorang Pelajar SMA di Palangkaraya Diamankan Tim PPRC
Baca juga: 6 Sepeda Motor Pelajar Palangkaraya Untuk Balapan Liar, Terjaring Patroli Tim PPRC Polda Kalteng
“Tim PPRC melakukan patroli rutih pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kawasan Temanggung Tilung,” terangnya pada Tribunkalteng.com.
Ia menambahkan para pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Para pelajar ini kami amankan karena menggunakan kendaraan dengan knalpot brong,” ujar Ipda Budi.
Lebih lanjut, terdapat 2 orang pelajar SMP yang melakukan freestyle atau standing saat petugas melakukan patroli.
Para pelajar tersebut terjaring dengan indikasi balapan liar dan dilakukan oleh anak di bawah umur.
Sehingga belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak lengkap surat-surat pada kendaraan yang digunakan.
Alhasil para pelajar tersebut diberikan efek jera dengan diminta melakukan push up sebanyak 10 kali.
Serta diminta orang tuanya untuk mengambil anaknya yang terjaring saat Tim PPRC patroli rutin.
Ipda Budi mengatakan ia dan Tim PPRC akan terus melakukan patroli setiap harinya di Kawasan Temanggung Tilung.
Terutama pada siang dan malam hari, sebagai antisipasi pada kegiatan yang dapat merugikan masyarakat.
Saat melakukan patroli sebanyak 17 pelajar di bawah umur yang terjaring tidak memiliki SIM dan kendaraannya menggunakan knalpot brong.
“Tindak lanjut yang berhasil kami amankan sebanyak 4 unit motor menggunakan knalpot brong, akan kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangkaraya untuk dilakukan penindakan tilang,” tutupnya. (*)
--