Berita Kotim

15 Personel Disdamkarmat Kotim Evakuasi Buaya, Sepuluh Tahun Sempat Jadi Piaraan Warga Sampit

Sebanyak 15 Personel Disdamkarmat Kotim Evakuasi Buaya yang sebelumnya sempat jadi piaraan warga Sampit, akhirnya pemilik menyerahkannya kepada BKSDA.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Sebanyak 15 Personel Disdamkarmat Kotim Evakuasi Buaya yang sebelumnya sempat jadi piaraan warga Sampit, akhirnya pemilik menyerahkannya kepada BKSDA. Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, saat berbincang dengan Kabid Pencegahan dan Pengendalian, Disdamkarmat Kotim, Punding, setelah proses serah terima buaya muara berukuran 2.5 meter yang berhasil dievakuasi petugas Disdamkarmat. Buaya tersebut sempat dipelihara selama 10 tahun oleh warga, sebelum akhirnya diserahkan. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT -Sebanyak 15 Personel Disdamkarmat Kotim Evakuasi Buaya yang sebelumnya sempat jadi piaraan warga Sampit, pemilik akhirnya menyerahkannya kepada BKSDA.

Johansyah, warga Kota Sampit yang tinggal di Jalan Antang Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Harus merelakan, buaya peliharaannya dibawa oleh petugas setelah, dia sempat diserang dan menyebabkan luka robek di tangan sebelah kanan ketika bermaksud memberi makan predator air tersebut.

Evakuasi satwa liar dilindungi Undang-Undang (UU) tersebut dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim pada Senin (5/9/2022).

Baca juga: Sepuluh Hari Pekan Raya Sampit 2022 Digelar, Perputaran Uang Mencapai Rp 15 Miliar

Baca juga: Karyawan Kebun Sawit Kotim Was-Was Serangan Buaya, Muncul di Sungai Biding Mentaya Hilir Utara

Baca juga: Buaya Sebangau Mengganas, Korban Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Tubuh Masih Utuh

Kemudian, dilakukan serah terima kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit selaku pihak yang berwenangan menangani satwa tersebut, pada Selasa (6/9/2022).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian, Disdamkarmat Kotim, Punding, menjelaskan evakuasi berawal dari laporan yang disampaikan oleh warga akan adanya seekor buaya yang masuk ke area permukiman.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya buaya tersebut memang telah dipelihara selama kurang lebih 10 tahun oleh warga setempat.

“Buaya itu sudah dipelihara dari kecil. Warga mau menyerahkan setelah si pemilik buaya itu jadi korban serangan, yang melapor ini anak dari pemilik yang berinisiatif menyerahkan satwa tersebut,” jelasnya.

Untuk dapat mengevakuasi satwa yang terkenal buas ini pihak Disdamkarmat mengerahkan 15 personel langsung. Proses evakuasi berlangsung cukup lama sekitar 4 jam, disebabkan lokasi yang terlalu sempit. Pasalnya, buaya tersebut dipelihara di samping rumah yang jarak dengan tetangga sebelah rumah sangat dekat.

“Alhamdulillah, pada pukul 16:00 WIB tim kami berhasil mengevakuasi buaya tersebut dan membawa ke markas komando. Karena kami tidak berwenang dan tidak bisa menangani buaya ini lebih lanjut, makanya kami serahkan ke BKSDA yang lebih paham,” ucapnya.

Sementara itu, Komanda BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, mengungkapkan sebenarnya pada 2020 lalu pihaknya sudah mendatangi warga yang memelihara satwa tersebut dengan maksud untuk mengevakuasi.

Namun, kala itu yang bersangkutan belum bersedia dan pihak BKSDA pun tidak dapat melakukan tindakan lebih jauh.

“Sudah pernah kami datangi tapi pemiliknya belum mau menyerahkan. Dan akhirnya yang kami khawatirkan terjadi, buaya itu telah menyerang manusia,” bebernya.

Dengan diserahkannya buaya tersebut, pihak BKSDA Pos Jaga Sampit pun merasa lega. Setidaknya satu lagi satwa liar yang dilindungi UU bisa diselamatkan dan dikembalikan ke habitat asalnya untuk menjaga kelestarian satwa tersebut.

“Kami juga berterimakasih dengan teman-teman dari Disdamkarmat Kotim yang telah membantu dalam proses evakuasi, semoga kerja sama seperti ini dapat terus ditingkatkan kedepannya,” imbuhnya.

Baca juga: Cuci Tangan di Kolam Kebun Binatang Sinka Zoo Singkawang, Tangan Ilham Putus Diserang Buaya

Baca juga: Viral Buaya di Kawasan Pantai Ujung Pandaran, BKSDA Kalteng Minta Warga & Pengunjung Waspada

Baca juga: Wisata Palangkaraya, Memberi Makan Buaya Jadi Tontonan Digemari Pengunjung Wisata Kum Kum

Adapun, buaya yang diserahkan tersebut diketahui berjenis kelamin betina dengan panjang sekitar 2,5 meter. Usia satwa tersebut diperkirakan 11 tahun, jadi sejak umur 1 tahun satwa itu sudah dipelihara manusia.

Sementara buaya muara ini akan diamankan di BKSDA Pos Jaga Sampit sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.

Biasanya, buaya yang dievakuasi dari Kotim akan dilepasliarkan di kawasan konservasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Ada dua kawasan konservasi yang dapat dipilih di wilayah tersebut, yakni Suaka Marga Satwa Lamandau atau Taman Nasional Tanjung Puting. (*)


Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved