Berita Kotim
Perkara Pidana Narkotika Kotim Naik, Bulan Januari - Agustus 2022 Polres Kotim Tangani 101 Kasus
Perkara Pidana Narkotika Kotim Naik, ini jika dibandingkan jumlah dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Perkara Pidana Narkotika Kotim Naik mengalami kenaikan, ini jika dibandingkan jumlah dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Terhitung dari Januari sampai Agustus 2022, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap 101 kasus penyalahgunaan narkoba.
Belum genap satu tahun, namun jumlah kasus yang ditangani hampir menyaingi kasus pada tahun 2021 lalu, yakni 121 kasus penyalahgunaan narkoba.
Sehingga, diperkirakan jumlah kasus narkoba tahun ini akan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Bisa dikatakan jumlah kasus narkoba yang ditangani tahun ini adalah yang terbanyak di Polres Kotim, pada periode yang sama, yakni dari Januari-Agustus di wilayah Kotim.
Baca juga: Narkoba di Kalteng, Barbuk Senilai Rp 400 Juta Lebih dari 15 Tersangka Dimusnahkan di Mapolres Kotim
Baca juga: Tiga Ekor Burung Dilindungi, Diserahkan Warga Desa Pundu ke BKSDA Pos Jaga Sampit
Baca juga: Sering Bawa Sajam Bikin Resah Warga Batibati Tanah Laut, Pria 28 Tahun Diamankan Petugas
Dipastikan lebih banyak dibanding tahun lalu,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Senin (29/8/2022).
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah bumi habaring hurung ini.
Sehingga, dengan upaya yang terus dilakukan kemungkinan besar jumlah kasus yang ditangani pun akan bertambah hingga akhir tahun 2022 nanti.
Dalam hal ini, ia mengajak untuk meningkatkan sinergitas antara kepolisian, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait untuk membersihkan Kotim, khususnya Kota Sampit, dari narkoba.
Supaya generasi muda dapat terselamatkan dari dampak negatif narkoba.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Kotim, Kompol I Made Rudia, menuturkan dengan jumlah kasus tersebut Kotim menduduki posisi pertama dengan tingkat kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Terbukti dari laporan para Kasatres narkoba pengungkapan kasus di Kotim paling tinggi.
“Kalau di kabupaten lain paling baru 60-an kasus, sedangkan kita sudah mencapai 101 kasus di Agustus ini. Hal ini dilihat dari pengungkapannya, jadi tak bisa kita pungkiri kasus di Kotim tertinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Kotim salah satunya dikarenakan jumlah penduduk yang cukup padat dibanding dengan kabupaten lain di Kalteng. Baik pengguna maupun pengedar cukup banyak di Kotim.
Kendati demikian, menurutnya jumlah barbuk yang diamankan masih dibawah Kabupaten Lamandau sebagai daerah perlintasan.