Berita Kalsel
Sering Bawa Sajam Bikin Resah Warga Batibati Tanah Laut, Pria 28 Tahun Diamankan Petugas
Sering Bawa Sajam Bikin Resah Warga Batibati Tanah Laut seorang pria berinisial HAI berusia 28 tahun diamankan petugas Polres Tala.
TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI - Sering Bawa Sajam Bikin Resah Warga Batibati Tanah Laut seorang pria berinisial HAI berusia 28 tahun diamankan petugas Polres Tala.
Sejumlah warga mengaku was-was dengan ulahnya, lantaran kebiasaan membawa senjata tajam jenis belati tersebut, sehingga dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan warga tersebut, akhirnya petugas dari Polres tanahlaut mencari terlapor dan mengamankannya.
Saat ini HAI berurusan dengan polisi, akibat kebisaanya yang membawa senjata tajam jenis belati tersebut.
"Orang yang bersangkutan kami amankan saat Minggu, 28 Agustus 2022," ucap Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kepala Polsek Batibati Iptu Joko Sulistyo, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Patroli Tim PPRC Polda Kalteng, Amankan Seorang Pelajar SMA Palangkaraya Bawa Sajam di Jok Motor
Baca juga: Kepala UPT PPA Kalteng Sebut Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Terbanyak di Gumas dan Kotim
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Kalteng, Rumah Tangga Broken Home Jadi Satu Penyebab
Baca juga: Sukses UCI MTB Eliminator World Cup 2022, Kalteng Diminta Gelar World Championship Mountain Bike
Ia menerangkan, pihaknya mendapat laporan masyarakat yang merasa terganggu atau resah oleh kebiasaan HAI yang kerap membawa senjata tajam.
Beberapa personel Polsek Batibati yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Andi pun bergegas ke lokasi, yakni Desa Kaitkait.
Begitu melihat HAI melintas menaiki sepeda motor di jalan desa setempat di lingkungan RT 13 RW 03, petugas langsung menghentikan dan mengamankan yang bersangkutan.
Petugas lebih dulu menanyakan surat izin membawa senjata tajam. Lantaran HAI tak bisa menunjukkan surat dimaksud, dia pun dibawa petugas ke mapolsek Batibati guna diproses lebih lanjut.
Dikatakan Joko bahwa senjata tajam yang dibawa HAI adalah jenis belati panjang sekitar 19,5 sentimeter, beserta kumpangnya yang terbuat dari bahan kayu berwarna cokelat.
Warga RT 04 RW 02 Desa Kaitkait itu menyelipkan sajam tersebut di balik baju, sekitar pinggang sebelah kirinya.

Ditambahkan Joko, membawa sajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam pasa 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Selain itu, menurut warga, orang yang bersangkutan juga sering mabuk," papar Joko. (*)
Â
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Sering Bawa Belati, Seorang Warga Kaitkait Kabupaten Tanah Laut Diamankan Polsek Batibati
Sering Bawa Sajam Bikin Resah Warga Batibati Tanah
belati
Batibati
Tanahlaut
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Berita Kalsel
Kebakaran di Kalsel, Tak Sempat Selamatkan Diri 1 Orang Warga Kuin Utara Banjarmasin Meninggal |
![]() |
---|
Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru Disegel, Pengelola Diduga Aniaya Enam Anak Asuh |
![]() |
---|
Berdalih Buka Lowongan Kerja di Medsos, Pria di Banjarmasin Ditangkap Bawa Kabur Ranmor Korban |
![]() |
---|
Sita Puluhan Jerigen Berisi Ratusan Liter Solar Bersubsidi Dalam Mobil, Warga Kotabaru Diamankan |
![]() |
---|
Bercebur ke Sungai Sekitar Siring, Diduga Curi Kabel 2 Pria di Banjarmasin Dibekuk Warga dan TNI |
![]() |
---|