Berita Palangkaraya
Kepala UPT PPA Kalteng Sebut Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Terbanyak di Gumas dan Kotim
Kepala UPT PPA DP3APPKB Kalteng mengatakn, kasus terbanyak kekerasan seksual pada anak di bawah umur di 2 daerah yaitu Gunung Mas dan Kotim
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Terkait kekerasan seksual terhadap Anak di bawah umur oleh ayah tirinya, Polda Kalteng gandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut dilakukan agar korban kekerasan seksual mendapat pendampingan dari dinas terkait.
Terutama dalam proses penyembuhan psikis dan fisik dari korban yang mana masih di bawah umur.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Kalteng Jumrah, mengatakan pihaknya sering menerima laporan dan rujukan dari kabupaten dan kota.
“Pada tahun 2022, kami menerima rujukan terbanyak dari Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Kotawaringin Timur, terkait kasus pencabulan Anak di bawah umur,” terangnya, Senin (29/8/2022).
Ia mengatakan UPT PPA Kalteng melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan, yakni melakukan pendampingan pada korban.
Terutama bimbingan psikologi pada anak yang jadi korban kejerasan seksual, UPT PPA Kalteng memikiki 2 orang psikolog di kantornya.
“Jika dirujuk dari kabupaten dan kota, kita akan kirim psikolog untuk mendampingi si anak atau korban,” tegas Jumrah.
Baca juga: Miris, 3 Anak di Bawah Umur di Kalbar Jadi Tersangka, Diringkus Polsek Singkawang Curi Rumah Warga
Pendampingan pada korban saat pemeriksaan di kepolisian atau saat sidang, serta anak akan diberikan terapi dari psikolog.
“Jikalau berhadapan dengan hukum, kita akan koordinasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Polda Kalteng,” ujar Jumrah.
Ia mengungkapkan, akan terus mendampingi korban yang masih di bawah umur, sesuai dengan kewenangan dari DP3APPKB.
Jika korban membutuhkan pendampingan psikolog UPT PPA Kalteng siap membantu untuk menghilangkan trauma anak tersebut.
Sebab anak yang mengalami kekerasan seksual, tak hanya mendapat trauma pada fisik, namun pada psikisnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Kalteng, Rumah Tangga Broken Home Jadi Satu Penyebab
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Kalteng 2022, Polda Kalteng & Polres Tangani 99 Kasus
Hal tersebutlah yang perlu lebih diperhatikan untuk masa depan korban kekerasan seksual.
Selain itu untuk korban yang putus sekolah akan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan.
“Kami sudah bertemu dengan korban dan anak tersebut ingin masuk pesantren. Nantinya akan kami fasilitasi bersama dengan Polda Kalteng,” tutupnya. (*)